Viral Sekda Iswar Sebut Lurah dan Camat di Kota Semarang Tak Netral di Pemilu 2024

Kamis, 01 Februari 2024 - 08:55 WIB
loading...
Viral Sekda Iswar Sebut...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin menyebut dirinya menemukan ketidaknetralan semua lurah dan camat di Kota Semarang mendukung paslon capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Videonya beredar di media sosial. Seperti di akun Instagram @media_rakyat.62. Di situ Iswar yang mengenakan batik warna gelap tampak berpidato dan menyampaikan hal tersebut.

“Saya kemarin mendapatkan informasi, saya mendapatkan data tentang ketidaknetralan aparatur kita di lingkungan pemerintah, mulai dari camat sampai lurah. Saya sudah data, dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan, itu semua berpihak ke salah satu calon,” ungkap Iswar pada video tersebut.



Video itu diketahui direkam saat Iswar berpidato pada kegiatan penyuluhan hukum bersama Kanwil Kemenkumham Jateng pada Jumat 26 Januari 2024 silam. Dia mengaku prihatin dengan situasi itu.

Dia lantas meminta para peserta yang hadir untuk menyampaikan kepada para lurah dan camat untuk menghentikan semua itu.

“Sampaikan ke camatmu, ke lurahmu,kethok! (kelihatan).Wis berhentikan semua upaya yang panjenengan lakukan(sudah berhentikan semua upaya yang kamu lakukan),” sambungnya.

Dia mewanti-wanti para lurah dan camat sebab ketika makin besar kesalahan maka ada akibat hukum yang juga makin berat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mempersilahkan jika memang ditemukan pelanggaran agar diproses.



“Tanya Pak Sekda, yang ngomong Pak Sekda, tapi kan saya sudah bilang sekarang tidak netralnya apa? Apakah masang gambar? Apa? Monggo, tapi saya menegaskan karena dari Bawaslu belum (belum ada tindakan), moga-moga nggak ada lah. Belum ada pelanggaran, sehingga kalau ada di proses saja seperti itu," kata Mbak Ita, Rabu (31/1/2024).

Ita mengatakan, netralitas adalah harga mati bagi para ASN, termasuk lurah dan camat tersebut. Deklarasi Netralitas ASN yang digelar di Pemkot Semarang, sebut Ita, sebagai pengingat.

“Makanya segera kita lakukan untuk mengingatkan kembali karena sebenarnya kan komitmen ini sudah beberapa kali kan dengan Bawaslu,” sambungnya.

Ita mengakui, memang ada temuan dari Bawaslu perihal pelanggaran 2 orang pegawai di lingkungan Pemkot Semarang terkait ketidaknetralan di Pemilu 2024.

“Memang tadi disampaikan Pak Arief (Ketua Bawaslu Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS (Daftar Calon Sementara) atau DCT (Daftar Calon Tetap) dan itu sudah ditindaklanjuti, adapunishmenttidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai),” ungkapnya.

”Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” lanjutnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)