Pesta Pernikahan Boleh Digelar di Hotel dengan Protokol Kesehatan Ketat
Rabu, 12 Agustus 2020 - 07:37 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memberikan sinyal membolehkan pelaksanaan pesta atau resepsi pernikahan yang digelar di hotel. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memberikan sinyal membolehkan pelaksanaan pesta atau resepsi pernikahan yang digelar di hotel. Syaratnya, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diperketat dan dijamin pelaksanaannya. Baca : Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel
Nurdin mengatakan, dirinya tengah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menyusun pedomannya. Perlu ada rambu-rambu yang mengatur agar pelaksanaan resepsi pernikahan tidak melanggar aturan yang berlaku sebelumnya.
Di Kota Makassar, misalnya, Nurdin telah meminta Pj Wali Kota menyusun rencana ini sebelum skenario itu diberlakukan. Nurdin mengklaim, pelaksanaan pesta perkawinan dianggap bisa dikontrol pelaksanaan protokol kesehatannya.
"Pak wali sedang menyusun beberapa protokol kesehatan agar pesta perkawinan sudah mulai bisa dilakukan. Dibanding kita pantau mereka lakukan pesta di rumah, justru protokol kesehatan tidak jalan karena begitu padatnya mereka," sebut Nurdin usai melaunching aplikasi layanan perizinan berbasis online di gedung Rektorat Unhas, kemarin. Baca Juga : Bisa Berubah, Prof Ridwan Sebut Peta Zonasi Resiko Bukan Acuan Sekolah Tatap Muka
Dirinya juga mengkomunikasikan hal ini kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Nurdin pun meminta kerja sama pihak hotel menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan dengan. "Kita berharap ada rambu-rambu yang harus diikuti oleh hotel-hotel. Itupun kita masih membatasi supaya kita bisa betul-betul kontrol dengan baik," tambah dia.
Nurdin mengutarakan, upaya pemutusan mata rantai COVID-19 terus berjalan. Menurut Nurdin, sampai vaksin ditemukan, warga belum bisa dipastikan bebas dari virus. Untuk memastikan pencegahannya saat ini, hanya dengan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pedoman pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kunci bagi warga untuk memasuki fase adaptasi kebiasaan baru. "Sekarang ini tidak ada yang bisa memastikan kecuali masyarakat disiplin pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," beber Nurdin.
Nurdin mengatakan, dirinya tengah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menyusun pedomannya. Perlu ada rambu-rambu yang mengatur agar pelaksanaan resepsi pernikahan tidak melanggar aturan yang berlaku sebelumnya.
Di Kota Makassar, misalnya, Nurdin telah meminta Pj Wali Kota menyusun rencana ini sebelum skenario itu diberlakukan. Nurdin mengklaim, pelaksanaan pesta perkawinan dianggap bisa dikontrol pelaksanaan protokol kesehatannya.
"Pak wali sedang menyusun beberapa protokol kesehatan agar pesta perkawinan sudah mulai bisa dilakukan. Dibanding kita pantau mereka lakukan pesta di rumah, justru protokol kesehatan tidak jalan karena begitu padatnya mereka," sebut Nurdin usai melaunching aplikasi layanan perizinan berbasis online di gedung Rektorat Unhas, kemarin. Baca Juga : Bisa Berubah, Prof Ridwan Sebut Peta Zonasi Resiko Bukan Acuan Sekolah Tatap Muka
Dirinya juga mengkomunikasikan hal ini kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Nurdin pun meminta kerja sama pihak hotel menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan dengan. "Kita berharap ada rambu-rambu yang harus diikuti oleh hotel-hotel. Itupun kita masih membatasi supaya kita bisa betul-betul kontrol dengan baik," tambah dia.
Nurdin mengutarakan, upaya pemutusan mata rantai COVID-19 terus berjalan. Menurut Nurdin, sampai vaksin ditemukan, warga belum bisa dipastikan bebas dari virus. Untuk memastikan pencegahannya saat ini, hanya dengan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pedoman pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kunci bagi warga untuk memasuki fase adaptasi kebiasaan baru. "Sekarang ini tidak ada yang bisa memastikan kecuali masyarakat disiplin pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," beber Nurdin.
Lihat Juga :