Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
A A A
Penggunaan masker kembali diperketat pemerintah Kota Palopo sejak ditetapkan wilayah ini dalam zona merah penyebaran COVID-19. Hanya sepekan penerapan tersebut, Kota Palopo kembali menunjukkan perubahan dari zona merah ke zona orange.

Sejumlah warga mendukung upaya tegas dari pemerintah Kota Palopo ini. Warga berharap ini dilakukan secara berkelanjutan dan tetap melibatkan seluruh pihak utamanya TNI dan Polri saat di lapangan.

"Ini yang harus dilakukan. Ramadhan kemarin, Palopo perketat pintu masuk dengan mewajibkan setiap orang menggunakan masker. Hasilnya Palopo bertahan di zona hijau. Namun setelah pemeriksaan ini dihentikan kasus demi kasus bermunculan bahkan muncul angka kematian," ujar Nasar, salah seorag warga Purangi.

"Baguslah jika penggunaan masker kembali diperketat, saya harap ini terus berlanjut hingga status pandemi COVID-19 ini berakhir. Kami sebagai masyarakat berharap, pemerintah bersabar dan terus berupaya keras dalam penangananCOVID di Kota Palopo," ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar berharap masyarakat Kota Palopo atau Luwu Raya secara umum benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Tiga saja yang perlu kita perhatikan, pertama menggunakan masker kemanapun dan di manapun, kedua jaga jarak, minimal satu meter atau dua meter dan ketika rajin mencuci tangan, selebihnya jaga imun dengan mengonsumsi makanan sehat dan tidak kalah penting jaga iman, perbanyak berdoa," serunya.



Dirinya berkeyakinan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, Palopo akan segera kembali masuk dalam zona hijau bahkan zero kasus.

"Ini semua harus dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak. Saling mengingatkan tanpa ada ketersinggungan. Mari jaga diri dan saling menjaga," kuncinya.

Untuk diketahui, beberapa hari pelaksanaan sweeping warga yang tidak menggunakan masker, telah terjaring ratusan orang baik warga Palopo maupun warga dari luar Kota Palopo. Mereka semua baru sebatas diberikan sanksi sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2580 seconds (0.1#10.140)