Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Kedapatan Tak Pakai...
Beberapa warga yang kedapatan tak menggunakan masker di Kota Palopo dihukum push up oleh petugas gabungan saat melakukan sweeping penggunaan masker, Selasa (10/8/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo, dibantu aparat TNI dan Polri melaksanakan sweeping warga yang tidak menggunakan masker setiap hari di sejumlah titik ruas jalan dan lorong di Kota Palopo sejak beberapa hari terakhir.

Jika sebelumnya Satpol PP hanya menegur dan menjelaskan regulasi tentang tatanan hidup baru atau new normal melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 10 tahun 2020, kali ini Satpol PP sudah memberikan sanksi bagi pelanggar.

Baca juga: Ingatkan Kenakan Masker, Petugas Keamanan Malah Ditembak Mati

Setiap warga yang melintas baik di jalan protokol, jalan kelurahan menggunakan mobil dan motor ataupun yang sementara nongkrong, jika tidak menggunakan masker akan ditahan Satpol PP untuk selanjutnya diberikan sanksi push up sebanyak mungkin.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palopo, Ade Chandra, turun langsung memimpin sweeping atau penertiban warga yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan , tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

Ade Chandra, menjelaskan sweeping warga yang tidak menggunakan masker merupakan bentuk kegiatan dari rangkaian kegiatan-kegiatan sebelumnya dalam rangka pencegahan COVID-19 di Kota Palopo.

"Kami dalam tim terpadu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Dishub, Dinas Kesehatan turun melakukan penertiban warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dasar hukum pelaksanaan ini adalah Perwal nomor 10 tahun 2020," ujarnya.

"Perwal ini telah memasuki beberapa tahapan pelaksanaan, pertama telah kami lakukan sosialiasi termasuk ke pemilik rumah makan, hotel dan pengunjung. Tahap awal kami beri teguran, hari ini kami beri sanksi moral dengan melakukan push up, langkah selanjutnya penerapan saksi material berupa denda," lanjutnya.

Kembali disebutkan Kasatpol PP, sanksi material berupa denda Rp50 setiap orang yang ditemui tidak menggunakan masker baik di jalan umum, dalam kendaraan atau tengah berkendara maupun di tempat umum seperti hotel, kafe dan rumah makan.

Baca juga: Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker

Penggunaan masker kembali diperketat pemerintah Kota Palopo sejak ditetapkan wilayah ini dalam zona merah penyebaran COVID-19. Hanya sepekan penerapan tersebut, Kota Palopo kembali menunjukkan perubahan dari zona merah ke zona orange.

Sejumlah warga mendukung upaya tegas dari pemerintah Kota Palopo ini. Warga berharap ini dilakukan secara berkelanjutan dan tetap melibatkan seluruh pihak utamanya TNI dan Polri saat di lapangan.

"Ini yang harus dilakukan. Ramadhan kemarin, Palopo perketat pintu masuk dengan mewajibkan setiap orang menggunakan masker. Hasilnya Palopo bertahan di zona hijau. Namun setelah pemeriksaan ini dihentikan kasus demi kasus bermunculan bahkan muncul angka kematian," ujar Nasar, salah seorag warga Purangi.

"Baguslah jika penggunaan masker kembali diperketat, saya harap ini terus berlanjut hingga status pandemi COVID-19 ini berakhir. Kami sebagai masyarakat berharap, pemerintah bersabar dan terus berupaya keras dalam penangananCOVID di Kota Palopo," ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar berharap masyarakat Kota Palopo atau Luwu Raya secara umum benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Tiga saja yang perlu kita perhatikan, pertama menggunakan masker kemanapun dan di manapun, kedua jaga jarak, minimal satu meter atau dua meter dan ketika rajin mencuci tangan, selebihnya jaga imun dengan mengonsumsi makanan sehat dan tidak kalah penting jaga iman, perbanyak berdoa," serunya.

Baca juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Dilaksanakan Terbatas

Dirinya berkeyakinan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, Palopo akan segera kembali masuk dalam zona hijau bahkan zero kasus.

"Ini semua harus dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak. Saling mengingatkan tanpa ada ketersinggungan. Mari jaga diri dan saling menjaga," kuncinya.

Untuk diketahui, beberapa hari pelaksanaan sweeping warga yang tidak menggunakan masker, telah terjaring ratusan orang baik warga Palopo maupun warga dari luar Kota Palopo. Mereka semua baru sebatas diberikan sanksi sosial.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus COVID-19 di Jatim...
Kasus COVID-19 di Jatim Meningkat, Puluhan Warga Malah Bandel Tak Bermasker
Ketahuan Tak Pakai Masker,...
Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Gali Kubur Korban COVID-19
Wow! 490 Ribu Pelanggaran...
Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung
Awas, Tak Pakai Masker...
Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter
Pengendara Sepeda Motor...
Pengendara Sepeda Motor Ini Tak Pakai Masker, Tetap Ngeyel saat Dinasihati Petugas
Simak Alasan Utama Penerapan...
Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19
Kebijakan Lepas Masker,...
Kebijakan Lepas Masker, Begini Aturan di Lingkungan Bandara
38.174 Warga Jakarta...
38.174 Warga Jakarta Ditindak karena Abai Masker
Ditegur Petugas Bandara...
Ditegur Petugas Bandara karena Tak Pakai Masker, Ahmad Dhani: Mereka Hanya Menjalankan Tugas
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved