Wacana Sanksi bagi Warga Jabar yang Tak Pakai Masker Terus Tuai Kritik

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Wacana Sanksi bagi Warga...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melontarkan wacana penerapan sanksi denda terhadap warga yang tak mengenakan masker. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Wacana pemberlakuan sanksi denda terhadap warga yang tak mengenakan masker yang digulirkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terus menuai kritikan karena dinilai kurang efektif dalam upaya mendisiplinkan masyarakat.

Kali ini, kritikan disampaikan pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan. Dia menilai, sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum kurang efektif. (BACA JUGA: Denda Tak Bermasker, Urgensitas atau Formalitas? )

Daripada denda, kata Cecep, Pemprov Jabar sebaiknya fokus mengoptimalkan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19. Penerapan sanksi merupakan opsi paling terakhir. (BACA JUGA: Soal Tak Pakai Masker, Sanksi Sosial Dinilai Lebih Edukatif Daripada Denda Materi )

"Pemerintah harus memfasilitasi, misalnya memberikan bantuan masker. Kalau upaya-upaya itu sudah optimal, dari sisi edukasi pemberdayaan masyarakat sudah optimal, baru pada tahap sanksi," kata Cecep, Rabu (15/7/2020). (BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Mulai 27 Juli Jabar Terapkan Denda Rp150 Ribu )

Cecep juga menekankan, jika Pemprov Jabar merasa telah maksimal melakukan sosialisasi dan edukasi dan memutuskan akan menerapkan sanksi, sanksi tersebut seharusnya bukan berupa denda, melainkan sanksi sosial.

Menurutnya, sanksi dalam bentuk denda tidak akan membuat jera para pelanggar. Selain itu, sanksi denda juga dinilainya tidak berkeadilan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved