38.174 Warga Jakarta Ditindak karena Abai Masker

Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:02 WIB
loading...
38.174 Warga Jakarta...
Selama periode Januari 2022, Satpol PP DKI telah menindak 38.174 warga karena abai mengenakan masker. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan terkait aturan protokol kesehatan di Jakarta. Tercatat, sejak awal Januari hingga Februari 2022 sudah ada puluhan warga yang ditindak karena abai dalam penggunaan masker .

"Selama periode Januari 2022, Satpol PP DKI telah menindak 38.174 warga karena abai mengenakan masker," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Pastikan Razia Masker dan Denda Rp250 Ribu Hoaks

Dari 38.174 pelanggar, sebanyak 37.729 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 445 orang lainnya memilih membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) bagi warga, pengawasan dan penindakan seluruh sektor serta para pelaku usaha.

"Saat ini pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Tibmask) lebih dimasifkan di berbagai ruang publik seperti ruang terbuka taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan kawasan objek wisata," kata Arifin.
Baca juga: MNC Peduli Berikan Hand Sanitizer dan Masker di SDN Cikini 01 Pagi, Kepala Sekolah: Kami Jadi Semangat

Selain itu, pengawasan pembatasan jam operasional, kapasitas tempat, dan penggunaan QR aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku usaha juga akan lebih ditingkatkan. Maka itu, pihaknya meminta para pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan prokes sesuai aturan berlaku.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved