Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:08 WIB
loading...
Awas, Tak Pakai Masker...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat rapat koordinasi dengan jajarannya. Foto: IST
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai hari ini resmi memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar aturan memakai masker berupa teguran lisan, perintah membeli masker, larangan melanjutkan perjalanan, penyitaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga sanksi sosial dengan menyapu atau membersihkan ruas jalan selama 15 menit atau sepanjang 100 meter. (Baca juga : Gara-gara Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Dump Truk dan Motor )

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, Pemkot Semarang memilih menjatuhkan sanksi tersebut ketimbang denda lantaran tidak ingin menambah beban ekonomi masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

“Sanksi yang diterapkan bersifat hukuman sosial bukan berupa denda. Poin pentingnya adalah memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tidak mengenakan masker , bukan untuk menambah beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (14/8/2020).

Guna mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menegakkan ketentuan tersebut, Pemkot Semarang terus melakukan patroli pembatasan kegiatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Presiden Jokowi Perbolehkan...
Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved