Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:08 WIB
loading...
Awas, Tak Pakai Masker...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat rapat koordinasi dengan jajarannya. Foto: IST
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai hari ini resmi memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar aturan memakai masker berupa teguran lisan, perintah membeli masker, larangan melanjutkan perjalanan, penyitaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga sanksi sosial dengan menyapu atau membersihkan ruas jalan selama 15 menit atau sepanjang 100 meter. (Baca juga : Gara-gara Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Dump Truk dan Motor )

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, Pemkot Semarang memilih menjatuhkan sanksi tersebut ketimbang denda lantaran tidak ingin menambah beban ekonomi masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

“Sanksi yang diterapkan bersifat hukuman sosial bukan berupa denda. Poin pentingnya adalah memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tidak mengenakan masker , bukan untuk menambah beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (14/8/2020).

Guna mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menegakkan ketentuan tersebut, Pemkot Semarang terus melakukan patroli pembatasan kegiatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
Rekomendasi
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
Orang yang Sudah Divaksin...
Orang yang Sudah Divaksin Lengkap Boleh Tak Pakai Masker di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved