Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Kedapatan Tak Pakai...
Beberapa warga yang kedapatan tak menggunakan masker di Kota Palopo dihukum push up oleh petugas gabungan saat melakukan sweeping penggunaan masker, Selasa (10/8/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo, dibantu aparat TNI dan Polri melaksanakan sweeping warga yang tidak menggunakan masker setiap hari di sejumlah titik ruas jalan dan lorong di Kota Palopo sejak beberapa hari terakhir.

Jika sebelumnya Satpol PP hanya menegur dan menjelaskan regulasi tentang tatanan hidup baru atau new normal melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 10 tahun 2020, kali ini Satpol PP sudah memberikan sanksi bagi pelanggar.



Setiap warga yang melintas baik di jalan protokol, jalan kelurahan menggunakan mobil dan motor ataupun yang sementara nongkrong, jika tidak menggunakan masker akan ditahan Satpol PP untuk selanjutnya diberikan sanksi push up sebanyak mungkin.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palopo, Ade Chandra, turun langsung memimpin sweeping atau penertiban warga yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan , tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

Ade Chandra, menjelaskan sweeping warga yang tidak menggunakan masker merupakan bentuk kegiatan dari rangkaian kegiatan-kegiatan sebelumnya dalam rangka pencegahan COVID-19 di Kota Palopo.

"Kami dalam tim terpadu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Dishub, Dinas Kesehatan turun melakukan penertiban warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dasar hukum pelaksanaan ini adalah Perwal nomor 10 tahun 2020," ujarnya.

"Perwal ini telah memasuki beberapa tahapan pelaksanaan, pertama telah kami lakukan sosialiasi termasuk ke pemilik rumah makan, hotel dan pengunjung. Tahap awal kami beri teguran, hari ini kami beri sanksi moral dengan melakukan push up, langkah selanjutnya penerapan saksi material berupa denda," lanjutnya.

Kembali disebutkan Kasatpol PP, sanksi material berupa denda Rp50 setiap orang yang ditemui tidak menggunakan masker baik di jalan umum, dalam kendaraan atau tengah berkendara maupun di tempat umum seperti hotel, kafe dan rumah makan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus COVID-19 di Jatim...
Kasus COVID-19 di Jatim Meningkat, Puluhan Warga Malah Bandel Tak Bermasker
Ketahuan Tak Pakai Masker,...
Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Gali Kubur Korban COVID-19
Wow! 490 Ribu Pelanggaran...
Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung
Awas, Tak Pakai Masker...
Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter
Pengendara Sepeda Motor...
Pengendara Sepeda Motor Ini Tak Pakai Masker, Tetap Ngeyel saat Dinasihati Petugas
Simak Alasan Utama Penerapan...
Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19
Tak Pakai Masker, Puluhan...
Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara Nyapu Alun-alun Mojokerto
Wacana Sanksi bagi Warga...
Wacana Sanksi bagi Warga Jabar yang Tak Pakai Masker Terus Tuai Kritik
Pemda KBB Ikuti Pemprov...
Pemda KBB Ikuti Pemprov Jabar soal Denda Tak Pakai Masker
Rekomendasi
Its Family Time! Update...
It's Family Time! Update Makanan Viral Chef Approved Sambil Update Wawasan Kuliner di Rating 5 GTV!
Trump Tolak Rencana...
Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran, Apa Alasannya?
Pertama Kali, Israel...
Pertama Kali, Israel Izinkan Ratusan Orang Yahudi Masuk dan Berdoa di dalam Masjid Al-Aqsa
Berita Terkini
BPKN RI Sebut SE Gubernur...
BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
15 menit yang lalu
Oknum Dokter Lecehkan...
Oknum Dokter Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Evaluasi Standar Etika dan Pengawasan Layanan Kesehatan
16 menit yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
44 menit yang lalu
Kunjungi Padarincang...
Kunjungi Padarincang Serang, Miss Indonesia dan MNC Peduli Beri Fasilitas Air Bersih untuk Warga
54 menit yang lalu
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
1 jam yang lalu
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved