Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:22 WIB
loading...
Lapas Binjai Musnahkan...
Pemusnahan barang bukti di Lapas Binjai, Selasa (11/8/2020).Foto/Aminoer Rasyid
A A A
BINJAI - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, Selasa (11/8) dipimpin Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.

"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.

(Baca juga: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19 )

Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," ujar mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.

Sejumlah wargabinaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved