Tidak Mengenakan Masker, Warga Surabaya Dihukum Push Up

Selasa, 11 Agustus 2020 - 04:00 WIB
loading...
Tidak Mengenakan Masker, Warga Surabaya Dihukum Push Up
Warga Kota Surabaya, yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihukum push up. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
A A A
SURABAYA - Warga pengguna jalan di Kota Surabaya , yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung diperiksa petugas gabungan dari Polri, TNI, dan aparat Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya .

(Baca juga: Wali Kota Surabaya Tiadakan Lomba dan Tasyakuran Kemerdekaan )

Mereka yang terjaring operasi protokol kesehatan disejumlah titik di Jalan Raya Kendangsari, Jalan Raya Tenggilis, dan Rungkut Sier, Kota Surabaya , langsung didata dan dihukum di tempat.

Selain dilakukan penyitaan KTP, petugas gabungan juga memberikan berbagai macam hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan. Di antaranya hukuman push up dan menyanyikan lagu kebangsaan, lalu diberi hadiah masker.

"Operasi gabungan ini digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Surabaya No. 33/2020, serta membiasakan masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bagi pelanggar dan sudah menjalani hukuman, kami beri hadiah masker," tegas Kapolsek tenggilis Mejoyo, Kompol Kistriyan.

(Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami )

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menurunkan tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Surabaya . Apalagi hingga saat ini Kota Pahlawan tersebut masih masuk dalam zona merah penularan COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)