Tanpa Alasan Jelas, Musda Golkar Papua Barat Kembali Ditunda

Selasa, 11 Agustus 2020 - 03:43 WIB
loading...
Tanpa Alasan Jelas,...
Calon kuat Ketua DPD I Golkar Papua Barat, Lambert Jitmau menerima surat pemberitahuan ditundannya Musda DPD Golkar Papua Barat di Jakarta. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Papua Barat, untuk kali keempat kembali ditunda tanpa alasan yang jelas. Sedianya Musda tersebut akan dilaksanakan di kantor DPP Partai Golkar pada Senin (10/8/2020), namun kembali mengalami penundaan.

(Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami )

Tidak ada alasan jelas terkait penundaan Musda DPD Partai Golkar Papua Barat itu. Padahal puluhan kader DPD Partai Golkar Papua Barat, sudah hadir satu minggu sebelumnya di Jakarta.

Keputusan penundaan Musda DPD Partai Golkar Papua Barat ini disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Derk Loupatty, saat membacakan surat resmi penundaan mandat dengan nomor B-327/GOLKAR/VII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Golkar , Airlangga Hartarto, dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus.

Derk Loupatty kepada wartawan usai membacakan surat mandat menjelaskan, sesuai dengan tugas mandat Musda yang diberikan DPP Partai Golkar , Senin (10/8/2020) yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar , maka mandat tersebut wajib disampaikan kepada peserta Musda dan peserta Musda telah menerima keputusan tersebut, dimana peserta tunduk kepada keputusan DPP Partai Golkar .

"Dalam penundaan ini, kami kurang tahu yah alasan pasti penundaan Musda kali ini, karena hingga dengan hari ini kami hanya diberikan tanggung jawab untuk menyampaikan keputusan DPP Partai Golkar , kepada para peserta. Usai saya menyampaikan hal tersebut, saya akan kembali sampaikan kepada DPP Partai Golkar , perihal pemberitahuan yang sudah disampaikan kepada peserta Musda," ungkap Derk Loupatty.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Rekomendasi
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved