Kronologi James Loodewyk Tomatala Mutilasi Istrinya Ni Made Sutarini, Ternyata Dihabisi Pakai Tongkat

Selasa, 02 Januari 2024 - 16:44 WIB
loading...
A A A
Pengakuan tersangka kepada polisi menyebut, pensiunan pegawai PLN ini sudah terlanjur marah dan emosi, layaknya dirasuki setan. Sehingga ketika ia telah selesai memutilasi tubuh istrinya, James sempat mencuci seluruh peralatan yang digunakan untuk memutilasi.

"(Motifnya) tersangka memotong, karena merasa jengkel atau pengakuan tersangka merasa waktu itu seperti dirasuki setan, alat-alatnya direndam pakai deterjen. Semuanya sudah bersih," jelas mantan Kapolsek Blimbing ini.

Tersangka juga diduga sempat berniat membuang jasad korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya kantong-kantong plastik besar berwarna hitam, yang dibeli oleh tersangka beberapa waktu lalu sebelum kejadian pembunuhan. Tapi hal itu tidak jadi dilakukan karena kekhawatiran dan rasa penyesalannya sendiri.

"Kami memiliki saksi bahwasanya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi, ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.

James Loodewyk Tomatala yang merupakan pelaku pembunuhan pun langsung menyerahkan diri pada Minggu pagi (31/12/2023) sesaat setelah aksi kejinya diketahui warga. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)