Mahasiswa Pangkep Minta Pemerintah Transparan Kelola Dana COVID-19
Senin, 10 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Suasana unjuk rasa kelompok mahasiswa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep di gedung DPRD Pangkep, Senin (10/8/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pangkep , Senin (10/8/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah Pangkep transparan dalam pengelolaan danapenanganan COVID-19 .
Pengunjuk rasa dalam aksi itu membawa sejumlah spanduk yang mendesak agar penggunaan dana COVID-19 di Pangkep sebesar Rp120 miliar dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan dan memberi manfaat jelas kepada masyarakat.
Baca juga: Penyaluran Tak Sesuai Prosedur, Relawan Patungan Kembalikan Bantuan
Dalam pernyataan sikapnya, IPPM Pangkep menilai, kecurigaan dari publik tentang adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran wajar, karena pihak pemerintah tidak terbuka kepada masyarakat.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Wahyu Rezki menjelaskan, transparansi yang mereka inginkan yaitu penggunaan dana yang secara data memenuhi unsur akuntabilitas.
"Transpirasi dengan prinsip good and clean governence, minimal ada portal untuk memuat realisasi anggaran yang ada," ucapnya.
Para mahasiswa juga menilai kinerja pansus yang dibentuk DPRD Pangkep dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran COVID-19 tidak efektif. Selain itu, pemerintah Pangkep juga didesak untuk mengeluarkan status zona perwilayah.
Pengunjuk rasa dalam aksi itu membawa sejumlah spanduk yang mendesak agar penggunaan dana COVID-19 di Pangkep sebesar Rp120 miliar dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan dan memberi manfaat jelas kepada masyarakat.
Baca juga: Penyaluran Tak Sesuai Prosedur, Relawan Patungan Kembalikan Bantuan
Dalam pernyataan sikapnya, IPPM Pangkep menilai, kecurigaan dari publik tentang adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran wajar, karena pihak pemerintah tidak terbuka kepada masyarakat.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Wahyu Rezki menjelaskan, transparansi yang mereka inginkan yaitu penggunaan dana yang secara data memenuhi unsur akuntabilitas.
"Transpirasi dengan prinsip good and clean governence, minimal ada portal untuk memuat realisasi anggaran yang ada," ucapnya.
Para mahasiswa juga menilai kinerja pansus yang dibentuk DPRD Pangkep dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran COVID-19 tidak efektif. Selain itu, pemerintah Pangkep juga didesak untuk mengeluarkan status zona perwilayah.
Lihat Juga :