Kapolda Kunjungi BPK RI Sulut, Koordinasi Penyelewengan Dana COVID-19 Pemkab Minut
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama jajarannya berfoto dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi usai koordinasi, Selasa (2/3/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengunjungi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulut , di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (2/3/2021) siang.
Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.
Baca juga: Kunjungi Perbatasan Utara NKRI, Kapolda Sulut Apresiasi Sinergitas di Talaud
“Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana COVID-19 di Pemkab Minahasa Utara (Minut) ,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, Selasa (2/3/2021) sore.
Dia menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021. Sehingga saat itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.
Baca juga: Kunjungi Perbatasan Utara NKRI, Kapolda Sulut Apresiasi Sinergitas di Talaud
“Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana COVID-19 di Pemkab Minahasa Utara (Minut) ,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, Selasa (2/3/2021) sore.
Dia menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021. Sehingga saat itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Lihat Juga :