Ngeri! Ini Penampakan Senjata Geng Motor di Bandung, dari Samurai hingga Celurit
loading...
![Ngeri! Ini Penampakan...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2023/12/30/701/1288339/ngeri-ini-penampakan-senjata-geng-motor-di-bandung-dari-samurai-hingga-celurit-bus.webp)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan senjata tajam milik 4 anggota geng motor Moonraker yang akan digunakan untuk menyerang kelompok lain. Foto/MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Empat anggota geng motor Moonraker, Bian Andrianka (30), Daffa Lazuardi (18), Ridho Nugraha (18), dan satu pelaku masih di bawah umur ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung.
Mereka diringkus saat hendak menyerang geng motor lain pada Sabtu (16/2/2023) dini hari.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita senjata tajam samurai, celurit, golok, dan pisau yang akan digunakan untuk menyerang geng motor lain.
"Kami merilis kasus yang melibatkan kelompok bermotor. Pertama adalah kejadian pada 16 Desember 2023, dari Moonraker akan menyerang kelompok lain," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Polrestabes Bandung, Sabtu (30/12/2023).
Budi Sartono menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.
Kemudian, Tim Prabu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam sehingga langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Sebelum mereka bergerak (menyerang kelompok lain), Tim Prabu dan Sabhara Presisi berhasil menangkap kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Para pelaku, tutur Kapolrestabes, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Kemudian, pada Rabu (27/12), tutur Kapolrestabes, polisi kembali mengamankan 27 anggota geng motor yang sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak menyerang geng motor lain.
"Dari 27 orang ini, ada sembilan orang di bawah umur. Sisanya dewasa," tutur Kapolrestabes.
Namun tidak didapati senjata tajam dari 27 anggota geng motor itu. Sebagai tindak lanjut, mereka dilakukan pembinaan dan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Sartono mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama menjelang tahun baru.
"Saya harapkan kalian jangan lagi berbuat aneh-aneh di Kota Bandung. Kalau memang sudah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran pidananya maka kami akan proses hukum sampai ke pengadilan," ujarnya.
Mereka diringkus saat hendak menyerang geng motor lain pada Sabtu (16/2/2023) dini hari.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita senjata tajam samurai, celurit, golok, dan pisau yang akan digunakan untuk menyerang geng motor lain.
"Kami merilis kasus yang melibatkan kelompok bermotor. Pertama adalah kejadian pada 16 Desember 2023, dari Moonraker akan menyerang kelompok lain," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Polrestabes Bandung, Sabtu (30/12/2023).
Budi Sartono menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.
Kemudian, Tim Prabu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam sehingga langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Sebelum mereka bergerak (menyerang kelompok lain), Tim Prabu dan Sabhara Presisi berhasil menangkap kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Para pelaku, tutur Kapolrestabes, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Kemudian, pada Rabu (27/12), tutur Kapolrestabes, polisi kembali mengamankan 27 anggota geng motor yang sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak menyerang geng motor lain.
"Dari 27 orang ini, ada sembilan orang di bawah umur. Sisanya dewasa," tutur Kapolrestabes.
Namun tidak didapati senjata tajam dari 27 anggota geng motor itu. Sebagai tindak lanjut, mereka dilakukan pembinaan dan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Sartono mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama menjelang tahun baru.
"Saya harapkan kalian jangan lagi berbuat aneh-aneh di Kota Bandung. Kalau memang sudah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran pidananya maka kami akan proses hukum sampai ke pengadilan," ujarnya.
(shf)