Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap
Senin, 10 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
Kakek Apollinaris Darmawan dalam salah satu video penistaan yang diunggah di medis sosial. Foto/Tangkapan Layar Video Apollinaris
A
A
A
BANDUNG - Apollinaris Darmawan, pria lanjut usia berumur 71 ditangkap warga dan diserahkan ke polisi pada Sabtu (8/8/2020) malam. Apollinaris ditangkap karena diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam. Saat ini, Apollinaris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Video penangkapan Apollinaris di rumahnya oleh warga viral setelah beredar di media sosial. Warga menggeruduk rumah Apollinaris di Jalan Jatayu Dalam II Nomor 5 RT 001/RW010, Kelurahan Husein Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung , Jawa Barat. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )
Beruntung tak terjadi main hakim sendiri oleh warga terhadap Apolinaris, walaupun warga yang datang dan menangkapnya sempat emosi. Sebab, unggahan tulisan dan video Apollinaris di media sosial sangat menyakiti perasaan umat Islam. (BACA JUGA: Penista Agama di Karawang Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara )
Sebagian besar unggahan Apollinaris berisi tentang kecaman, penistaan, dan hinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW, dan Allah SWT. (BACA JUGA: Penista Agama Asal Pandeglang Divonis 5 Tahun Penjara )
Anggota Polsek Cicendo dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. Jika tidak, bisa saja masyarakat tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap pria gaek kelahiran Jakarta tersebut.
Video penangkapan Apollinaris di rumahnya oleh warga viral setelah beredar di media sosial. Warga menggeruduk rumah Apollinaris di Jalan Jatayu Dalam II Nomor 5 RT 001/RW010, Kelurahan Husein Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung , Jawa Barat. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )
Beruntung tak terjadi main hakim sendiri oleh warga terhadap Apolinaris, walaupun warga yang datang dan menangkapnya sempat emosi. Sebab, unggahan tulisan dan video Apollinaris di media sosial sangat menyakiti perasaan umat Islam. (BACA JUGA: Penista Agama di Karawang Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara )
Sebagian besar unggahan Apollinaris berisi tentang kecaman, penistaan, dan hinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW, dan Allah SWT. (BACA JUGA: Penista Agama Asal Pandeglang Divonis 5 Tahun Penjara )
Anggota Polsek Cicendo dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. Jika tidak, bisa saja masyarakat tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap pria gaek kelahiran Jakarta tersebut.
Lihat Juga :