Penista Agama Asal Pandeglang Divonis 5 Tahun Penjara

Senin, 30 April 2018 - 18:31 WIB
Penista Agama Asal Pandeglang...
Penista Agama Asal Pandeglang Divonis 5 Tahun Penjara
A A A
PANDEGLANG - Majelis Hakim Pengdailan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial facebook, Arnoldy Bahari.

Majelis hakim yang dipimpin Koni Hartanto menilai warga Ciakdu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang ini, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu, kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, golongan dan ras.

Arnoldy juga dinyatakan melanggar Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dengan denda Rp100 juta subsider hukuman penjara selama 6 bulan kurungan," kata Koni saat membacakan vonis, Senin (30/4/2018).

Vonis tersebut sama dengan tuntutan yang diberikan Jaksa penuntut umum, sehingga terdakwa melalui penasehat hukumnya akan mengajukan banding. Selama proses persidangan, kondisi di luar pengadilan ratusan ormas mengawal proses jalannya persidangan. Personel kepolisan tetap siaga mengamankan masa yang ingin penista agama diberikan hukuman berat.
(wib)
Berita Terkait
Pengamat Ragu Laporan...
Pengamat Ragu Laporan Terkait KSAD Dudung Bisa Sampai ke Pengadilan
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Hakim Panggil Ustaz...
Hakim Panggil Ustaz Yahya Waloni Pekan Depan, Klarifikasi Pencabutan Praperadilan
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
28 menit yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
1 jam yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
8 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
8 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved