Sudah Dikonsumsi, Lurah di Makassar Minta Warga Kembalikan Bantuan Sembako
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah warga di Kelurahan Mappala, Kota Makassar, Sulsel, kecewa lantaran harus mengembalikan bantuan sembako yang diterimanya dari pemerintah, beberapa hari lalu. Setelah dicek, distribusi sembako itu salah sasaran, dimana mereka tidak berhak menerima bantuan tersebut lantaran sudah terdata sebagai penerima bantuan lain yakni program beras sejahtera alias rasta.
Lurah Mappala, Agusnawati, mengakui terdapat kesalahan data penerima sembako yang diberikan dari RT dan RW setempat. Kebanyakan dari mereka itu sudah terdaftar sebagai warga penerima program rasta.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bagikan Sembako ke Warga yang Terdampak Covid-19
"Yang layak menerima sembako ini adalah warga yang bekerja di bidang informal seperti ojol, tukang batu, dan ibu-ibu yang berjualan. Kalau penerima program rasta tidak termasuk kategori," kata Agusnawati, Kamis (30/4/2020).
Dia menambahkan pada hari ini pengembalian sembako ada lima orang. Namun pendataan masih dilakukan untuk mencari penerima sembako yang juga masuk daftar penerima program rasta. "Ada aturan yang mengikat, tidak bisa dapat sembako dapat juga rasta, jadi kami harap kesadaran dari warga sendiri," katanya.
Sembako yang dikembalikan nantinya akan disalurkan kembali kepada warga ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Salvia, salah seorang warga yang mengembalikan sembako merasa kecewa lantaran sebagian sembako itu telah dikonsumsi bersama keluarga. “Sangat kecewa pak, sudah dimakan itu sembako baru dia minta kembali,” katanya.
Warga mengaku terpaksa mengembalikan sembako, karena diancam akan dihapus datanya sebagai penerima Program Rasta. "Kalau saya tidak kembalikan, data saya dihapus dari penerima Rasta," tutur Salvia.
Terdata sebanyak 271 Kepala Keluarga penerima bantuan paket sembako di Kelurahan Mapala, Kecamatan Rappocini. Mereka yang didata ini adalah yang terdampak pandemi covid-19.
Lurah Mappala, Agusnawati, mengakui terdapat kesalahan data penerima sembako yang diberikan dari RT dan RW setempat. Kebanyakan dari mereka itu sudah terdaftar sebagai warga penerima program rasta.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bagikan Sembako ke Warga yang Terdampak Covid-19
"Yang layak menerima sembako ini adalah warga yang bekerja di bidang informal seperti ojol, tukang batu, dan ibu-ibu yang berjualan. Kalau penerima program rasta tidak termasuk kategori," kata Agusnawati, Kamis (30/4/2020).
Dia menambahkan pada hari ini pengembalian sembako ada lima orang. Namun pendataan masih dilakukan untuk mencari penerima sembako yang juga masuk daftar penerima program rasta. "Ada aturan yang mengikat, tidak bisa dapat sembako dapat juga rasta, jadi kami harap kesadaran dari warga sendiri," katanya.
Sembako yang dikembalikan nantinya akan disalurkan kembali kepada warga ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Salvia, salah seorang warga yang mengembalikan sembako merasa kecewa lantaran sebagian sembako itu telah dikonsumsi bersama keluarga. “Sangat kecewa pak, sudah dimakan itu sembako baru dia minta kembali,” katanya.
Warga mengaku terpaksa mengembalikan sembako, karena diancam akan dihapus datanya sebagai penerima Program Rasta. "Kalau saya tidak kembalikan, data saya dihapus dari penerima Rasta," tutur Salvia.
Terdata sebanyak 271 Kepala Keluarga penerima bantuan paket sembako di Kelurahan Mapala, Kecamatan Rappocini. Mereka yang didata ini adalah yang terdampak pandemi covid-19.
(tri)