Vino dan Bocah Yatim Piatu Korban COVID-19 dapat Bantuan dari PSHT dan Polisi
Senin, 09 Agustus 2021 - 17:20 WIB
loading...
Vino dan sejumlah bocah yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19 mendapat bantuan sembako dan santunan dari PSHT dan anggota Polisi. Foto iNews TV/Joko P
A
A
A
SRAGEN - Kepedulian terhadap warga masyarakat akibat dampak COVID -19 terus berlanjut. Kali ini, berbagai perhatian diberikan kepada anak yatim dan piatu korban COVID-19 . Tidak hanya bantuan sembako dan santunan bahkan sampai pendidikan sekolah untuk masa depan anak .
Salah satu di antara orang tua mereka yang menjadi korban keganasan Virus COVID-19 yaitu Vino (9) warga Desa Jambean, dan Arga (11) warga Desa Nglorog, Sragen Kota. Santunan diberikan pada hari Minggu (8/8/21) kemarin.
Baca : IJTI dan Ormas Laskar Ngawi Sebar 200 Sembako ke Masyarakat Terdampak COVID-19
‘’Hari ini kita cek anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. Kita beri bantuan dan santunan agar pendidikan saat ini tidak boleh putus,’’ kata AKBP Pujiyarto.
Setidaknya bisa menyiapkan untuk masa depan mereka di kemudian hari. Anak tersebut akan terus dipantau untuk memastikan supaya kebutuhannya terpenuhi. Seperti diketahui jika mereka kurangnya kepedulian dan perhatian, akan terganggu psikisnya .
Salah satu di antara orang tua mereka yang menjadi korban keganasan Virus COVID-19 yaitu Vino (9) warga Desa Jambean, dan Arga (11) warga Desa Nglorog, Sragen Kota. Santunan diberikan pada hari Minggu (8/8/21) kemarin.
Baca : IJTI dan Ormas Laskar Ngawi Sebar 200 Sembako ke Masyarakat Terdampak COVID-19
‘’Hari ini kita cek anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. Kita beri bantuan dan santunan agar pendidikan saat ini tidak boleh putus,’’ kata AKBP Pujiyarto.
Setidaknya bisa menyiapkan untuk masa depan mereka di kemudian hari. Anak tersebut akan terus dipantau untuk memastikan supaya kebutuhannya terpenuhi. Seperti diketahui jika mereka kurangnya kepedulian dan perhatian, akan terganggu psikisnya .
Lihat Juga :