Antisipasi Dampak Ekonomi PPKM, Bupati Barito Kuala Salurkan Bantuan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:24 WIB
loading...
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tengah dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.
A
A
A
MARABAHAN - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tengah dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala menyalurkan bantuan sembako, khususnya bagi masyarakat terdampak dan yang tengah melaksanakan isolasi mandiri.
Penyaluran bantuan sembako secara simbolis dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Noormiliyani kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (29/07/2021), disaksikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Barito Kuala Fuad Syekh, Camat Alalak Muhammad Sya’rawi, Camat Anjir Pasar M Husaini, Kabag Prokopimda Setda Barito Kuala Hery Sasmita.
Fuad Syekh menyampaikan, bantuan kali ini diberikan kepada 7 ribu penerima manfaat PKH dan 13 ribu lebih penerima BST. “Masyarakat penerima manfaat BST akan menerima bantuan melalui Kantor Pos,” ujarnya.
Keluarga penerima manfaat PKH masing-masing akan mendapat 10 kilogram beras yang disalurkan melalui kecamatan. “BST maupun PKH disalurkan mulai 28 hingga 30 Juli dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan,” tuturnya.
Mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala menyalurkan bantuan sembako, khususnya bagi masyarakat terdampak dan yang tengah melaksanakan isolasi mandiri.
Penyaluran bantuan sembako secara simbolis dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Noormiliyani kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (29/07/2021), disaksikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Barito Kuala Fuad Syekh, Camat Alalak Muhammad Sya’rawi, Camat Anjir Pasar M Husaini, Kabag Prokopimda Setda Barito Kuala Hery Sasmita.
Fuad Syekh menyampaikan, bantuan kali ini diberikan kepada 7 ribu penerima manfaat PKH dan 13 ribu lebih penerima BST. “Masyarakat penerima manfaat BST akan menerima bantuan melalui Kantor Pos,” ujarnya.
Keluarga penerima manfaat PKH masing-masing akan mendapat 10 kilogram beras yang disalurkan melalui kecamatan. “BST maupun PKH disalurkan mulai 28 hingga 30 Juli dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan,” tuturnya.
Lihat Juga :