Polisi Berlagak Bang Jago Jadi Tersangka dan Ditahan 30 Hari di Sel Khusus
loading...
A
A
A
Selain itu juga korban pengancaman Dodi Tisna Amijaya (34) juga telah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan nasib dari Bripka Edi.
Ditambahkan Agus, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada Bripka Edi, termasuk kemungkinan dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya yang arogan layaknya “bang jago”.
Terlebih lagi Bripka Edi diduga telah mengancam warga dengan menggunakan sajam karena tidak terima saat mobil yang dikendarai anaknya bersenggolan dengan mobil korban.
"Kapolda sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Terkait kemungkinan PTDH nanti setelah proses sidang," pungkasnya.
Ditambahkan Agus, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada Bripka Edi, termasuk kemungkinan dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya yang arogan layaknya “bang jago”.
Terlebih lagi Bripka Edi diduga telah mengancam warga dengan menggunakan sajam karena tidak terima saat mobil yang dikendarai anaknya bersenggolan dengan mobil korban.
"Kapolda sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Terkait kemungkinan PTDH nanti setelah proses sidang," pungkasnya.
(shf)