Paskhas TNI AU Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja di Bandara Wamena
Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:18 WIB
loading...
Personel Paskhas TNI AU menunjukkan pelaku penyelundupan dan barang bukti ganja yang berhasil diamankan. Foot/SINDOnews/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Paskhas TNI AU Pos Bandara Wamena menggagalkan upaya penyelundupan 23 paket ganja kering siap edar dari Kota Jayapura ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya menggunakan pesawat kargo Deraya Air PK DGO, Minggu (9/8/2020).
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut berhasil dilakukan setelah Satgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Pos Jayapura mendapatkan informasi tentnag pengiriman ganja kering melalui pesawat kargo Deraya Air PK DGO penerbangan pagi ke gudang Bunga Persada Pesawat Deraya T.O 08.36LT di Wamena. (BACA JUGA: Pasar Central Youtefa Jayapura Papua Terbakar, Ratusan Los Ludes )
Dansatgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Jayapura Letkol Pas I Made Suarsono mengatakan, atas informasi ini pihaknya memerintahkan pasukan Paskhas Pos Wamena melakukan penangkapan. (BACA JUGA: Pengemudi Mabuk, Mobil Terjun ke Sungai Mahakam 3 Orang Hilang )
"Jadi ganja-ganja itu dibawa menggunakan kargo pesawat pada penerbangan kedua. Langsung kami perintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap pemilik ganja ini di Wamena," kata Letkol Pas I Made Suarsono, Minggu (9/8/2020). (BACA JUGA: Penyelam Marinir Dikerahkan Cari Warga AS yang Hilang Menyelam di Teluk Ambon )
Dia mengemukakan, penggagalan penyelundupan ganja juga berkoordinasi bersama pihak Kepolisian Polres Jayawijaya, pihak Bandara Wamena dan maskapai. Tim dibagi beberapa untuk bersiaga di dalam dan luar gundang untuk mengetahui pemilik peket yang berisi ganja-ganja tersebut.
"Jadi pasukan dibagi, termasuk yang berada di Apron, gudang luar dan dalam. Jadi begitu pesawat landing sekitar pukul 10.37 WIT, semua sudah siap," ujar dia.
Setelah pesawat mendarat dan dilakukan bongkar muat, barang yang dicurigai selanjutnya dilakukan pemeriksaan manifest di gudang Bunga Persada milik Deraya Air sesuai informasi Pos Paskhas Jayapura.
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut berhasil dilakukan setelah Satgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Pos Jayapura mendapatkan informasi tentnag pengiriman ganja kering melalui pesawat kargo Deraya Air PK DGO penerbangan pagi ke gudang Bunga Persada Pesawat Deraya T.O 08.36LT di Wamena. (BACA JUGA: Pasar Central Youtefa Jayapura Papua Terbakar, Ratusan Los Ludes )
Dansatgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Jayapura Letkol Pas I Made Suarsono mengatakan, atas informasi ini pihaknya memerintahkan pasukan Paskhas Pos Wamena melakukan penangkapan. (BACA JUGA: Pengemudi Mabuk, Mobil Terjun ke Sungai Mahakam 3 Orang Hilang )
"Jadi ganja-ganja itu dibawa menggunakan kargo pesawat pada penerbangan kedua. Langsung kami perintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap pemilik ganja ini di Wamena," kata Letkol Pas I Made Suarsono, Minggu (9/8/2020). (BACA JUGA: Penyelam Marinir Dikerahkan Cari Warga AS yang Hilang Menyelam di Teluk Ambon )
Dia mengemukakan, penggagalan penyelundupan ganja juga berkoordinasi bersama pihak Kepolisian Polres Jayawijaya, pihak Bandara Wamena dan maskapai. Tim dibagi beberapa untuk bersiaga di dalam dan luar gundang untuk mengetahui pemilik peket yang berisi ganja-ganja tersebut.
"Jadi pasukan dibagi, termasuk yang berada di Apron, gudang luar dan dalam. Jadi begitu pesawat landing sekitar pukul 10.37 WIT, semua sudah siap," ujar dia.
Setelah pesawat mendarat dan dilakukan bongkar muat, barang yang dicurigai selanjutnya dilakukan pemeriksaan manifest di gudang Bunga Persada milik Deraya Air sesuai informasi Pos Paskhas Jayapura.
Lihat Juga :