Corona Masih Mengancam, Warga Bandung Diimbau Tak Gelar Agustusan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:47 WIB
loading...
Corona Masih Mengancam,...
Warga Kota Bandung menggelar lomba balap karung untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus biasanya dimeriahkan dengan berbagai perlombaan dan panggung hiburan. Namun tahun ini, kemungkinan tak semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) masih mengancam sehingga masyarakat Kota Bandung diimbau tak menggelar acara yang menyebabkan kerumunan massa yang berisiko terhadap meluasnya penularan Corona. (BACA JUGA: Surat Edaran Bupati Purwakarta Terbit, Kegiatan Agustusan Dilarang )

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Ketua Karawang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan. (BACA JUGA: Satu Bulan ke Depan, Jabar Diprediksi Tambah 3.000 Kasus Baru COVID-19 )

"Sebagai gantinya, anggaran untuk Agustusan lebih baik digunakan untuk membeli sembako dan dibagikan ke masyarakat terdampak COVID-19. Jadikan momentum Hari Kemerdekaan ini semua merdeka termasuk dari rasa lapar," kata Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan, Minggu (9/8/2020). (BACA JUGA: Tahun Lalu, Platform Daring Dorong Ekonomi Jabar hingga Rp10,1 Triliun )

Andi menilai, pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat terdampak, kesusahan tak elok bila kegiatan 17-an diselenggarakan meriah. "Jangan ada panggung dan lomba-lomba. Konversi anggarannya menjadi sembako dan bagikan kepada tetangga yang butuh. Lebih baik anggarannya Rp100-Rp200 ribu dibelikan sembako. Itu bisa memenuhi kebutuhan hidup orang sampai dua hari," ujar dia.

Dalam kondisi krisis saat ini, tutur dia, lebih baik berbagi. Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan kepada pengurus karang taruna wilayah agar menghindari kegiatan bersifat euforia atau hura-hura.

Andri menuturkan, setiap tahun Karang Taruna di setiap kelurahan di Kota Bandung mendapatkan anggaran dari Pemkot Bandung melalui Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

"Setiap Karang Taruna di wilayah (kelurahan) mendapat bantuan Rp100 juta. Biasanya itu digunakan untuk panggung Agustusan, Muludan acara bakti sosial. Namun, untuk tahun ini anggaran itu tidak ada. Kami memahami pemkot juga tidak punya uang," tutur dia.

Selain itu, Andri juga meminta pengurus Karang Taruna kewilayahan di Kota Bandung tak meminta dana di pinggir jalan untuk kegiatan Agustusan.

"Kami juga imbau Karang Taruna tidak nongkrong di pinggir jalan (minta-minta). Banyak cara yang lebih baik," ungkap Andri.

Cara lain yang bisa dilakukan, kata Andri, mengetuk rumah warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.

"Di lingkungan ada warga yang berlebih, diketuk saja rumahnya, hatinya. Sampaikan ada warga yang kurang mampu. Jadi, Karang Taruna menjadi jembatan antara yang mampu dan yang tidak mampu," kata dia.

Para pemuda bisa juga mengumpukan pakaian bekas pakai untuk dijual dan hasilnya dibelikan sembako untuk disumbangkan kepada warga yang kurang mampu. Seperti dilakukan oleh Karang Taruna Kelurahan Sukawarna.

"Ada juga yang membersihkan jalan, kemudian mendapat sumbangan dari warga. Hasilnya dibelikan sembako untuk dibagikan kepada warga terdampak Corona. Jadi jangan meminta-minta," kata dia.

Sebelumnya Pemkot Bandung melarang kegiatan hura-hura untuk memperingati HUT RI. "(Kegiatan Agustusan) dilarang. Kan tidak boleh ada kerumunan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Saat ini, ujar Oded, pandemi COVID-19 masih terjadi dan Kota Bandung berada di zona orange. Artinya, meski tak terjadi peningkatan kasus, tetapi COVID-19 masih mengancam.

"Jangankan hiburan, kata dia, upacara HUT RI pun hanya dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dengan jumlah peserta 10 orang. Jadi di sini, (upacara HUT RI di halaman balai kota) hanya 10 orang," ujar Oded.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1165 seconds (0.1#10.140)