Surat Edaran Bupati Purwakarta Terbit, Kegiatan Agustusan Dilarang

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:50 WIB
loading...
Surat Edaran Bupati...
Warga tengah membenahi lingkugan dan memasang beragam asesoris untuk kegiatan Agustusan. Namun warga harus mengurungkan niatnya untuk menggelar kegiatan itu karena dilarang. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kabupaten Purwakarta pada 2020 ini bakal sepi dari berbagai kegiatan baik hiburan maupun perlombaan.

Pasalnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.1/2199/Kesra/2020 yang isinya melarang kegiatan lomba-lomba atau hiburan yang potensial menumbulkan kerumunan massa. (BACA JUGA: Melegakan, Swab Ulang 18 Anggota Banggar DPRD Purwakarta Negatif COVID-19 )

Beberapa wilayah yang sudah jauh-jauh hari merencanakan beragam kegiatan pun harus mengurungkan niatnya. Semua kegiatan harus dibatalkan demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )

Sejumlah perusahaan swasta yang semula hendak mensponsori berbagai kegiatan juga harus menarik diri setelah surat edaran tersebut terbit. (BACA JUGA: Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari )

“Tadinya kami sudah menggandeng sponsor produsen kopi untuk kegiatan Agustusan yang sifatnya massal,” kata Ketua Panitia Agustusan RW 13 Kelurahan Ciseureuh Ayi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
Kejari Purwakarta Tahan...
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Diskanak, Termasuk Kepala Dinas
69 Pelajar Nakal Mulai...
69 Pelajar Nakal Mulai Digembleng di Markas TNI, Dedi Mulyadi: Orang Tuanya Sudah Tidak Sanggup Mendidik
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
HWB Purwakarta Hadirkan...
HWB Purwakarta Hadirkan Hunian Terjangkau RP98 Juta dengan Fasilitas Lengkap
Rekomendasi
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved