5 ASN Terinfeksi COVID-19, PN Surabaya Lockdown 2 Minggu

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:04 WIB
loading...
5 ASN Terinfeksi COVID-19,...
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ditutup selama dua pekan setelah lima ASN nya positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Sedikitnya sembilan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan reaktif hasil rapid tes. Terhadap sembilan ASN tersebut dilakukan tes swab. Hasilnya, lima di antaranya positif terinfeksi COVID-19 .

(Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )

PN Surabaya , akhirnya memutuskan untuk lockdown selama dua minggu. Penghentian layanan ini akan dimulai pada Senin (10/8/2020) hingga Senin (24/8/2020) mendatang.

"Pimpinan (ketua PN Surabaya ) melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown. Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani," kata Humas PN Surabaya , Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020).

Ginting mengungkapkan, pada Senin (3/8/2020) lalu, pihaknya melakukan rapid test secara mendadak pada seluruh karyawan pengadilan yang ada di Jalan Arjuno tersebut. Hasilnya, terdapat sembilan ASN yang dinyatakan reaktif.

(Baca juga: Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditembak Polisi )

Mereka kemudian menjalani swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, lima orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 . "Kami telah tiga kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus corona," imbuh Ginting.

Selain ke lima ASN positif COVID-19 tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 . Sehingga, total kini ada tujuh orang di lingkungan PN Surabaya, yang dinyatakan positif COVID-19 .

(Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing )

"Lima orang yang terpapar COVID-19 tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Satu orang isolasi mandiri dan satu orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," pungkas Ginting.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)