5 ASN Terinfeksi COVID-19, PN Surabaya Lockdown 2 Minggu
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:04 WIB
loading...
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ditutup selama dua pekan setelah lima ASN nya positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Sedikitnya sembilan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan reaktif hasil rapid tes. Terhadap sembilan ASN tersebut dilakukan tes swab. Hasilnya, lima di antaranya positif terinfeksi COVID-19 .
(Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
PN Surabaya , akhirnya memutuskan untuk lockdown selama dua minggu. Penghentian layanan ini akan dimulai pada Senin (10/8/2020) hingga Senin (24/8/2020) mendatang.
"Pimpinan (ketua PN Surabaya ) melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown. Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani," kata Humas PN Surabaya , Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020).
Ginting mengungkapkan, pada Senin (3/8/2020) lalu, pihaknya melakukan rapid test secara mendadak pada seluruh karyawan pengadilan yang ada di Jalan Arjuno tersebut. Hasilnya, terdapat sembilan ASN yang dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
PN Surabaya , akhirnya memutuskan untuk lockdown selama dua minggu. Penghentian layanan ini akan dimulai pada Senin (10/8/2020) hingga Senin (24/8/2020) mendatang.
"Pimpinan (ketua PN Surabaya ) melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown. Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani," kata Humas PN Surabaya , Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020).
Ginting mengungkapkan, pada Senin (3/8/2020) lalu, pihaknya melakukan rapid test secara mendadak pada seluruh karyawan pengadilan yang ada di Jalan Arjuno tersebut. Hasilnya, terdapat sembilan ASN yang dinyatakan reaktif.
Lihat Juga :