Warga Salatiga Diimbau Gelar Malam Tirakatan Kemerdekaan di Rumah
loading...
A
A
A
SALATIGA - Pemkot Salatiga akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia secara sederhana. Bahkan upacara bendera peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Salatiga, pada 17 Agustus 2020 nanti juga akan digelar secara minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
(Baca juga: Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik )
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menggelar malam tirakatan Kemerdekaan Republik Indonesia di rumah masing-masing. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi persebaran dan penularan COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga dalam surat bernomor: 003/1193/504 yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/8/2020), selain mengimbau untuk menggelar malam tirakatan di rumah masing-masing, juga meminta masyarakat agar pada 14 Agustus 2020 mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan presiden melalui berbagai kanal media massa.
"Pada 17 Agustus nanti, tepatnya pada pukul 10.17-10.20 WIB masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya. Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Kami berharap, imbauan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
(Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing )
Sedangkan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Pemkot Salatiga pada 17 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB hanya diikuti oleh Wali Kota Salatiga, Wakil Wali Kota Salatiga, Sekda, jajaran Forkompinda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
"Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diselenggarakan secara sederhana dan khidmat serta minimalis lantaran pandemi COVID-19 belum berakhir. Semua kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.
(Baca juga: Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik )
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menggelar malam tirakatan Kemerdekaan Republik Indonesia di rumah masing-masing. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi persebaran dan penularan COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga dalam surat bernomor: 003/1193/504 yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/8/2020), selain mengimbau untuk menggelar malam tirakatan di rumah masing-masing, juga meminta masyarakat agar pada 14 Agustus 2020 mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan presiden melalui berbagai kanal media massa.
"Pada 17 Agustus nanti, tepatnya pada pukul 10.17-10.20 WIB masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya. Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Kami berharap, imbauan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
(Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing )
Sedangkan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Pemkot Salatiga pada 17 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB hanya diikuti oleh Wali Kota Salatiga, Wakil Wali Kota Salatiga, Sekda, jajaran Forkompinda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
"Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diselenggarakan secara sederhana dan khidmat serta minimalis lantaran pandemi COVID-19 belum berakhir. Semua kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.
(eyt)