Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Bengkalis-Malaysia

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:34 WIB
loading...
Penyelundupan 5 Kg Sabu...
Polres Bengkalis, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 kg sabu. Foto/MPI/Ist
A A A
BENGKALIS - Polres Bengkalis, Riau menggagalkan upaya penyelundupan jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 kg sabu.

Diperkirakan bahwa sabu itu berasal dari negara bagian Malaysia. Sebanyak empat orang diamankan oleh pihak kepolisian bersama pihak Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis.



"Tersangka menjemput narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di perbatasan Bengkalis - Malaysia," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Kamis (7/12/2023).



Empat tersangka yang ditangkap adalah AF alias Apis (33), Maz alias Erik (39), Suh alias Anto (41) dan RHD (20). Mereka merupakan warga Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kapolres Bengkalis bahwa mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada sejumlah narkotika jenis sabu asal Malaysia yang akan masuk ke perairan Indonesia melalui Selat Bengkalis.

Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mapping di seputaran Selat Bengkalis. Tim dibagi dalam tiga kelompok dan juga melibatkan bea cukai.


"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat sebuah speedboat yang mengarah ke pesisir Pulau Sumatera dan penuhi tepi pantai. Tim melihat target turun dari speedboat. Namun para tersangka melihat dan melarikan diri ke Selat Bengkalis dan mengarah ke Pulau Bengkalis sehinga dilakukan pengejaran," paparnya.

Namun tim darat dan air berhasil melakukukan penangkapan kepada para tersangka di berbagai lokasi beserta barang bukti 5 kg yang sudah dikemas kemudian dimasukan dalam karung.

"Kita masih memburu tersangka lain yang sudah kita ketahui identitasnya,"tukasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2468 seconds (0.1#10.140)