Kurir Sabu Baru Tertangkap Setelah 13 Kali Selundupkan Sabu Lewat Bandara Hang Nadim Batam

Selasa, 05 Desember 2023 - 18:39 WIB
loading...
Kurir Sabu Baru Tertangkap...
Kurir sabu berinisial H (28) berhasil ditangkap anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, setelah 13 kali melakukan penyelundupan sabu. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Kurir sabu berinisial H (28) ditangkap anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama Bea Cukai Batam. H berhasil ditangkap, setelah 13 kali melakukan penyelundupan sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam.



Saat ditangkap H membawa 2 kg sabu yang disembunyikan dalam tas ranselnya. Pengungkapan penyelundupan sabu ini, berawal dari hasil pemeriksaan x ray saat pelaku keluar dari pintu keberangkatan penumpang.



"Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu seberat 2 kg yang tersimpan dalam tas pelaku," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi.



Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan penyelundupan sabu ke Lombok, NTB, melalui bandara. Berat sabu yang diselundupkan bervariatif, yakni mulai dari ratusan gram hingga 1 kg.

Pramiadi mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni dengan membawa langsung sabu menggunakan koper. Sekali pengiriman, dia mendapatkan upah Rp60 juta apabila sabu tersebut sampai di Lombok.

Kurir Sabu Baru Tertangkap Setelah 13 Kali Selundupkan Sabu Lewat Bandara Hang Nadim Batam




"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikirim saat tertangkap merupakan jumlah terbesar yang pernah dikirimnya. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut dikirim hanya sampai Lombok, dan langsung diambil orang yang tidak dikenalnya," imbuh Pramiadi.

Saat ini, pelaku yang mengendalikan H, serta pelaku yang mengambil sabu di Lombok, tengah dalam buruan BNN Provinsi Kepri. Sementara barang bukti sabu seberat 2 kg langsung dimusnahkan, untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2820 seconds (0.1#10.140)