Kurir Sabu Baru Tertangkap Setelah 13 Kali Selundupkan Sabu Lewat Bandara Hang Nadim Batam
Selasa, 05 Desember 2023 - 18:39 WIB
loading...
Kurir sabu berinisial H (28) berhasil ditangkap anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, setelah 13 kali melakukan penyelundupan sabu. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Kurir sabu berinisial H (28) ditangkap anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama Bea Cukai Batam. H berhasil ditangkap, setelah 13 kali melakukan penyelundupan sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Baca juga: Tok! PN Deli Serdang Vonis Mati Duo Kurir Sabu 120 Kg, 2 Penjara Seumur Hidup
Saat ditangkap H membawa 2 kg sabu yang disembunyikan dalam tas ranselnya. Pengungkapan penyelundupan sabu ini, berawal dari hasil pemeriksaan x ray saat pelaku keluar dari pintu keberangkatan penumpang.
"Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu seberat 2 kg yang tersimpan dalam tas pelaku," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi.
Baca juga: Keistimewaan Yogyakarta Diusik, Seniman Hanyutkan Tempat Sampah Bergambar Ade Armando di Sungai
Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan penyelundupan sabu ke Lombok, NTB, melalui bandara. Berat sabu yang diselundupkan bervariatif, yakni mulai dari ratusan gram hingga 1 kg.
Baca juga: Tok! PN Deli Serdang Vonis Mati Duo Kurir Sabu 120 Kg, 2 Penjara Seumur Hidup
Saat ditangkap H membawa 2 kg sabu yang disembunyikan dalam tas ranselnya. Pengungkapan penyelundupan sabu ini, berawal dari hasil pemeriksaan x ray saat pelaku keluar dari pintu keberangkatan penumpang.
"Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu seberat 2 kg yang tersimpan dalam tas pelaku," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi.
Baca juga: Keistimewaan Yogyakarta Diusik, Seniman Hanyutkan Tempat Sampah Bergambar Ade Armando di Sungai
Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan penyelundupan sabu ke Lombok, NTB, melalui bandara. Berat sabu yang diselundupkan bervariatif, yakni mulai dari ratusan gram hingga 1 kg.
Lihat Juga :