Tok! PN Deli Serdang Vonis Mati Duo Kurir Sabu 120 Kg, 2 Penjara Seumur Hidup

Kamis, 30 November 2023 - 12:45 WIB
loading...
Tok! PN Deli Serdang...
PN Deli Serdang vonis mati dua kurir sabu dan dua penjara seumur hidup. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Dua dari empat terdakwa pengedarsabu seberat 120 kilogram, jaringan narkotika internasional divonis hukuman mati dalam sidang yang digelar majelis hakim di Cabang Pengadilan Negeri Deli Serdang, Labuhan Deli, Sumatera Utara.

Dua terdakwa lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa M. Aziz dan Amat, warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, divonis ketua majelis hakim PN Deli Serdang dengan hukuman mati.

Dia sterbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 120 kg asal Malaysia, yang diangkut dari Aceh dengan tujuan Jakarta dan selanjutnya untuk disebarkan.

Baca Juga: 43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati

Sementara terhadap dua terdakwa lainnya yakni Faris Aulia dan Mualim alias Alim, hanya diganjar dengan hukuman penjara seumur hidup. Keduanya merupakan kurir yang baru pertama kali ikut jaringan pengedar narkoba, yang dikoordinir Muhajir Nurdin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Bandar Narkoba The Doctor...
Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
Rekomendasi
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved