Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria di Lampung Utara Diringkus Polisi
Minggu, 03 Desember 2023 - 13:29 WIB
loading...
Pelaku pencabulan berinisial HE (41) warga Desa Sukadana Ilir, Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara diringkus polisi. Foto/Istimewa
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisal HE (41) warga Desa Sukadana Ilir, Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara diringkus polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli bocah berusia tujuh tahun hingga tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengungkapkan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi di kediaman korban. Tersangka memanfaatkan keadaan rumah korban yang sepi. Saat kejadian berlangsung, orang tua korban sedang mengais rezeki.
“Tersangka HE diduga telah tiga kali mencabuli korban. Pelaku sengaja mendatangi rumah korban, yang ketika itu rumah korban sepi,” kata Iptu Stefanus Boyoh, Minggu, (3/12/2023).
Boyoh melanjutkan, sebelum diamankan ke Mapolres, tersangka terlebih dulu ditangkap pihak keluarga korban. Itu terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Baca Juga: Pencabulan di Lampung Utara Meningkat, Polisi Tengarai Pelaku Terpengaruh Video Dewasa
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengungkapkan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi di kediaman korban. Tersangka memanfaatkan keadaan rumah korban yang sepi. Saat kejadian berlangsung, orang tua korban sedang mengais rezeki.
“Tersangka HE diduga telah tiga kali mencabuli korban. Pelaku sengaja mendatangi rumah korban, yang ketika itu rumah korban sepi,” kata Iptu Stefanus Boyoh, Minggu, (3/12/2023).
Boyoh melanjutkan, sebelum diamankan ke Mapolres, tersangka terlebih dulu ditangkap pihak keluarga korban. Itu terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Baca Juga: Pencabulan di Lampung Utara Meningkat, Polisi Tengarai Pelaku Terpengaruh Video Dewasa
Lihat Juga :