Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:27 WIB
loading...
A A A
"Iya, benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8/2020).

Dalam perkara ini, Gilang dilaporkan atas Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) dan atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan dan menakut-nakuti ditujukan secara pribadi serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tindak Menyenangkan. “Ada tiga orang yang melapor,” kata Truno. (BACA JUGA: Kerap Menyasar Adik Kelas, Rayuan Maut Gilang Bermodal Penyakit)

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gilang Fetish Kain Jarik...
Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Gilang Tersangka Fetish...
Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa Psikiater
Gilang Terangsang Melihat...
Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik
Berstatus Tersangka,...
Berstatus Tersangka, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Dijebloskan ke Tahanan
Kasus Fetish Kain Jarik,...
Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor
Unair Resmi Keluarkan...
Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik
Jangan Dianggap Sepele,...
Jangan Dianggap Sepele, Korban Pelecehan Seksual Bisa Depresi
Longgarnya Penegakan...
Longgarnya Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual, Tak Adil Bagi Korban
Intelektual = Moralitas
Intelektual = Moralitas
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved