Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Kasus Fetish Kain Jarik,...
Ilusrasi fetish. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G kini memasuki babak baru.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama sebagai terlapor dalam kasus yang menjadi viral di media sosial tersebut. (Baca juga: Kerap Menyasar Adik Kelas, Rayuan Maut Gilang Bermodal Penyakit )

Dalam perkara ini, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (S1) Unair itu dilaporkan atas Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE). Yakni setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan dan menakut-nakuti ditujukan secara pribadi serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tindak Menyenangkan. (Baca juga: Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik )

“Ada tiga orang yang melapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gilang Fetish Kain Jarik...
Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Gilang Tersangka Fetish...
Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa Psikiater
Gilang Terangsang Melihat...
Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik
Berstatus Tersangka,...
Berstatus Tersangka, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Dijebloskan ke Tahanan
Gilang Fetish Kain Jarik...
Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas
Unair Resmi Keluarkan...
Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik
Jangan Dianggap Sepele,...
Jangan Dianggap Sepele, Korban Pelecehan Seksual Bisa Depresi
Longgarnya Penegakan...
Longgarnya Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual, Tak Adil Bagi Korban
Intelektual = Moralitas
Intelektual = Moralitas
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved