Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Kasus Fetish Kain Jarik,...
Ilusrasi fetish. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G kini memasuki babak baru.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama sebagai terlapor dalam kasus yang menjadi viral di media sosial tersebut. (Baca juga: Kerap Menyasar Adik Kelas, Rayuan Maut Gilang Bermodal Penyakit )

Dalam perkara ini, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (S1) Unair itu dilaporkan atas Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE). Yakni setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan dan menakut-nakuti ditujukan secara pribadi serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tindak Menyenangkan. (Baca juga: Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik )

“Ada tiga orang yang melapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.

Sebelumnya, kasus predator "Fetish Kain Jarik" yang viral di media sosial terus menyita perhatian banyak orang. Pelaku yang disebutkan bernama Gilang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair. Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang.

Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, sebuah unggahan akun twitter @m_fikris, bercerita dugaan pelecehan yang melibatkan G. Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Di unggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)