Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:27 WIB
loading...
Gilang Fetish Kain Jarik...
Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya erkoordinasi dengan Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (dua kanan) di Kapuas, Kalimantan Tengah. (Foto/ist)
A A A
SURABAYA - Tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama, seorang terlapor kasus fetish kain jarik berkedok riset .

Gilang yang kini sudah dikeluarkan dari kampus Universitas Airlangga (Unair) itu ditangkap pada Kamis (6/8/2020) pukul 16.15 WIB di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat Nomor 30 RT 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. (BACA JUGA: Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor)

Penangkapan berawal ketika pada Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, tim dari Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas. Tim gabungan lantas bergerak menuju Jalan Cilik Riwut dan menangkap Gilang.

Setelah ditangkap, terlapor kasus yang viral di media sosial itu langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Selanjutnya, mantan mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair itu akan segera diterbangkan ke Surabaya guna menjalani proses hukum. (BACA JUGA: Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik)

"Iya, benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8/2020).

Dalam perkara ini, Gilang dilaporkan atas Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) dan atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan dan menakut-nakuti ditujukan secara pribadi serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tindak Menyenangkan. “Ada tiga orang yang melapor,” kata Truno. (BACA JUGA: Kerap Menyasar Adik Kelas, Rayuan Maut Gilang Bermodal Penyakit)

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gilang Fetish Kain Jarik...
Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Gilang Tersangka Fetish...
Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa Psikiater
Gilang Terangsang Melihat...
Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik
Berstatus Tersangka,...
Berstatus Tersangka, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Dijebloskan ke Tahanan
Kasus Fetish Kain Jarik,...
Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor
Unair Resmi Keluarkan...
Unair Resmi Keluarkan Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik
Jangan Dianggap Sepele,...
Jangan Dianggap Sepele, Korban Pelecehan Seksual Bisa Depresi
Longgarnya Penegakan...
Longgarnya Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual, Tak Adil Bagi Korban
Intelektual = Moralitas
Intelektual = Moralitas
Rekomendasi
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved