Buntut Kerusuhan Suporter di Gresik, 4 Anak-anak Jadi Tersangka

Selasa, 21 November 2023 - 18:33 WIB
loading...
Buntut Kerusuhan Suporter...
Polres Gresik menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudera Gresik, empat di antaranya masih anak-anak. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Polres Gresik, menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di luar Stadion Gelora Jaka Samudra Gresik, pada Minggu (19/11/2023). Kerusuhan suporter tersebut, terjadi usai laga Liga 2 antara Gresik United menghadapi Deltras Sidoarjo.

Baca juga: Mencekam! Kerusuhan Suporter Pecah di Gresik, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Para tersangka ini, diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. Mereka terdiri dari empat anak-anak, dan empat orang dewasa yakni berinisial SJ (24), JH (20), MT (49), dan S (26).



Penetapan tersangka kerusuhan suporter tersebut, dilakukan tim penyidik Polres Gresik, dan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara, serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Sampang Gempar! 2 Bocah SD Nekat Naik Motor ke Jakarta Tanpa Helm dan Bawa Uang Rp100 Ribu

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, para tersangka kerusuhan suporter ini, merupakan otak dan juga pelaku pengerusakan fasilitas serta pelemparan batu saat kerusuhan suporter terjadi di Stadion Gelora Jaka Samudera Gresik.

"Dalam penyelidikan terkait kasus kerusuhan suporter ini, kami telah memeriksa sebanyak 15 orang suporter Ultras Gresik. Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya ada delapan orang suporter yang ditetapkan menjadi tersangka," tegas Adhitya.

Buntut Kerusuhan Suporter di Gresik, 4 Anak-anak Jadi Tersangka


Kerusuhan suporter tersebut, mengakibatkan 10 anggota polisi terluka, dan tujuh suporter mengalami gangguan pernapasan akibat terkena gas air mata. Dari seluruh korban kerusuhan suporter tersebut, kini tinggal empat orang yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Salah satu korban kerusuhan suporter yang masih menjalani perawatan intensif, adalah Kabagops Polres Gresik, Kompol Andri Diana Putera. Perwira menengah polisi ini, mengalami luka di bagian kepala karena terkena lemparan batu.

Wadirreskimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama mengatakan, tersangka MT diduga menjadi aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. "Tersangka MT memprovokasi suporter lainnya, untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.

Baca juga: 6 Dusun di Asahan Diterjang Banjir, Air Meluap hingga Setinggi 1 Meter

Dari hasil penyelidikan, MT yang merupakan Ketua Harian Suporter Ultras Gresik, diduga mengajak para suporter masuk areal VIP untuk melakukan demonstrasi ke manajemen Gresik United.

Saat itu, para suporter akhirnya ngotot dan menembus pagar pembatas hingga terjadi kerusuhan suporter. Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP, dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Jadi Dewan Penasihat,...
Jadi Dewan Penasihat, Rusdi Kirana Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat USG
Mendiktisaintek Berharap...
Mendiktisaintek Berharap Universitas Sunan Gresik Menjadi Pusat Keilmuan Baru di Jatim
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Universitas Sunan Gresik...
Universitas Sunan Gresik Jalin Kerja Sama dengan Pusat Pengobatan Tradisional China
Miliki Lokasi Strategis,...
Miliki Lokasi Strategis, Sathya Nivasa Hadirkan Hunian Modern di Gresik
Kerusuhan Besar Pecah...
Kerusuhan Besar Pecah di Prancis, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Mengamuk
Rekomendasi
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved