Usut Kasus Bobotoh Pengeroyok Steward, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
Selasa, 24 September 2024 - 15:40 WIB
loading...
Polisi mengusut pengeroyokan steward oleh oknum bobotoh usai laga Persib Bandung versus Persija Jakartadi Stadion Si Jalak Harupat, Senin malam (23/9/2024). Foto/iNews TV/Yuan Pangestu
A
A
A
BANDUNG - Polisi mengusut kasus pengeroyokan steward yang dilakukan oknum bobotoh seusai pertandingan Persib Bandung versus Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Senin malam (23/9/2024).
Proses hukum dilakukan setelah Polresta Bandung menerima laporan polisi dari satu korban penganiayaan.
Baca juga: Kronologi Bobotoh Serang Steward Pertandingan Persib vs Persija
Atas laporan tersebut, Polresta Bandung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Salah satunya adalah rekaman video CCTV di Stadion Si Jalak Harupat.
"Proses penyelidikan sudah dimulai dengan mengumpulkan barang bukti. Kami akan memeriksa rekaman CCTV di Si Jalan Harupat dan CCTV yang memback-up jalannya pertandingan dari BID TIK Polda Jabar. Ini akan menjadi alat bukti untuk mengungkap pelaku diduga bobotoh Persib," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/9/2024).
Jules menyatakan, penyidik Polresta Bandung telah meminta keterangan dari para saksi dan empat orang yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Proses hukum dilakukan setelah Polresta Bandung menerima laporan polisi dari satu korban penganiayaan.
Baca juga: Kronologi Bobotoh Serang Steward Pertandingan Persib vs Persija
Atas laporan tersebut, Polresta Bandung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Salah satunya adalah rekaman video CCTV di Stadion Si Jalak Harupat.
"Proses penyelidikan sudah dimulai dengan mengumpulkan barang bukti. Kami akan memeriksa rekaman CCTV di Si Jalan Harupat dan CCTV yang memback-up jalannya pertandingan dari BID TIK Polda Jabar. Ini akan menjadi alat bukti untuk mengungkap pelaku diduga bobotoh Persib," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/9/2024).
Jules menyatakan, penyidik Polresta Bandung telah meminta keterangan dari para saksi dan empat orang yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Lihat Juga :