Kakak Wamenkumham Diberhentikan Sebagai Dosen dan ASN di UGM

Rabu, 15 November 2023 - 20:05 WIB
loading...
A A A
"Jadi kalau prosesnya seperti itu kalau detil perlu waktu untuk merefresh ulang seperti apa saya akan bicara dengan teman-teman Fisipol dan SDM kami karena mereka yang betul-betul mengawal kasus itu," tambahnya.

Ketika ditanya apakah Eric masih beraktifitas di UGM meski status dosen dan ASN juga sudah dicabut, Andi mengatakan untuk beraktifitas mungkin saja masih dilakukan. Mungkin sebagai narsum atau yang lainnya.

Namun dia menandaskan sejak SK dari Kementerian itu keluar maka Eric bukan bagian lagi dari UGM.

Dia menambahkan secara kelembagaan Eric memang sudah bukan bagian dari UGM namun secara Kagama (Keluarga Alumni Gadjah Mada) status Eric masih karena dia alumni.

Andi menepis proses pemecatan Eric cukup lama karena kasusnya sejak 2016. Tidak hanya karena ada konseling dan gugatan yang membuat prosesnya panjang, namun ada beberapa catatan yang kemudian mengeskalasi kasusnya.

Andi juga menepis dugaan lamanya proses pemecatan Eric karena Edi berada di pemerintahan. Andi mengaku sangat mengetahui sifat dari Edi karena rekan seangkatan dan selalu bersama sejak 1993 bahkan sampai lulusnya juga bersama.

Edi pernah menandaskan kepada dirinya untuk tidak mencampuri proses yang dihadapi kakaknya, Eric.

"Karena Edi waktu awal kasus muncul di UGM waktu itu kan saya wakil dekan di Fakultas Hukum UGM saya ngomong sama Edi. Eric ki piye (ini bagaimana), Edi bilang saya tidak akan ikut campur dalam itu. Oke tenan itu," tegasnya.

Sejak saat itu, Andi menegaskan berusaha memegang omongan tersebut. Selama ini proses di UGM itu tidak ada intervensi sama sekali dari Edi. Namun dia tidak tahu proses di kementerian seperti apa.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)