Kakak Wamenkumham Diberhentikan Sebagai Dosen dan ASN di UGM

Rabu, 15 November 2023 - 20:05 WIB
loading...
Kakak Wamenkumham Diberhentikan Sebagai Dosen dan ASN di UGM
Eric Hiariej, kakak kandung dari Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fisipol Universi UGM Yogyakarta. Foto/Ilustrasi/Dok. Humas UGM
A A A
YOGYAKARTA - Eric Hiariej, kakak kandung dari Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Eric tersandung dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya pada 2016 yang lalu.

Sekretaris UGM, Andi Sandi ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan teleponnya membenarkan hal tersebut. Menurut Andi pemberhentian Eric tersebut terminologinya bukan dipecat tetapi diberhentikan dari proses sebagai dosen di UGM.



"Itu bermula dari case (kasus) yang sudah ditulis," kata dia, Rabu (15/11/2023)

Namun menurutnya, pemecatan tersebut tidak serta merta kasus itu dan prosesnya 3-4 tahun. Di mana setelah kemudian menjatuhkan sanksi ke Eric, kemudian ada kewajiban untuk menjalani proses konseling.

Setelah konseling nampaknya ada beberapa catatan dan hasil proses itu kemudian dilakukan pemeriksaan lagi. Hingga akhirnya sampai posisi untuk memperlakukan disiplin kepegawaian terhadap Eric.

"Karena beliau PNS, untuk memutuskan posisinya sebagai PNS itu tidak di UGM tetapi harus ada di kementerian, maka kemudian keluarlah Surat Keputusan (SK) menterinya," terangnya.



SK menteri itu sempat diuji di PTUN oleh Eric. Hanya saja yang digugat bukan lagi UGM tetapi kementrian. Adanya gugatan tersebut sudah menunjukkan bahwa memang SK pemberhentian itu sudah dikeluarkan oleh kementerian.

"Karena tidak mungkin digugat tanpa ada objek perkaranya," terangnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5101 seconds (0.1#10.140)