Tak Pakai Masker di Cimahi, Siap-siap Disanksi Bersihkan Sampah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:37 WIB
loading...
Tak Pakai Masker di...
Alun-alun Cimahi akan menjadi salah satu titik penerapan sanksi sosial bagi warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sanksi sosial bakal dijatuhkan kepada warga Kota Cimahi yang melanggar protokol kesehatan tidak mengenakan masker di ruang publik saat beraktivitas.

Itu sebagai tahapan uji coba Pemkot Cimahi sebelum menerapkan sanksi berupa denda materi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (BACA JUGA: Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19 )

"Kami coba dulu. Ini bagian dari sosialisasi. Sanksi sosial (ini diterapkan) dengan harapan masyarakat bisa disiplin memakai masker saat ke luar rumah, beraktivitas," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada wartawan, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Pelanggar Protokol Kesehatan, Kena Denda! )

Menurut Ajay, sanksi sosial tersebut di antaranya seperti membersihkan sampah di tempat-tempat umum, fasilitas publik, atau Alun-alun Cimahi. Pada tahap awal sanksi sosial tersebut akan diberlakulan selama dua bulan. (BACA JUGA: Melanggar Protokol Kesehatan, ASN Jateng Bakal Didenda )

Setelah itu barulah masuk fase tahapan sanksi berbayar sesuai arahan dari Pemprov Jabar kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

Sebenarnya, lanjut Ajay, jika mengacu kepada Pergub Jabar aturan sanksi berbayar seharusnya sudah dilaksanakan. Namun pihaknya ingin melakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat tidak kaget.

Sebab pada prinsipnya pihaknya tidak ingin membebani masyarakat atau mencari pemasukan ke kas daerah dengan cara mendenda masyarakat.

"Kita coba dua bulan, kalau masyarakat masih bandel dan tidak mengindahkan ya terpaksa denda materi diberlakukan," ujar Wali Kota.

Ajay melihat akhir-akhir ini penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat agak melonggar. Seperti banyak masyarakat yang berkerumun tanpa mengindahkan menjaga jarak fisik dan tak mengenakan masker.

Meskipun jika dibandingkan dengan daerah lain Cimahi masih baik, hanya tetap perlu diingatkan lagi. Terlebih kasus positif COVID-19 di Kota Cimahi saat ini kembali bertambah.

"Yang positif ada terus terus setiap harinya, walaupun impor bukan kasus lokal. Ini artinya bahwa COVID-19 masih mengancam dan pandemi belum berakhir," tegasnya.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Cimahi, saat ini total kasus positif COVID-19 mencapai 126 kasus. Terdiri dari 15 orang positif aktif, 107 dinyatakan sembuh, dan 4 orang meninggal.

Kasus positif COVID-19 di Cimahi kembali mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir terutama terdeteksi dari mereka yang bekerja di luar daerah namun memiliki KTP Cimahi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved