Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, 3 Perempuan dan 1 Napi Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 14:22 WIB
loading...
Selundupkan Narkoba...
ALT tersangka utama percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Kelas I Semarang dan barang buktinya saat diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jateng dan Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023) pagi. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menetapkan 3 perempuan dan 1 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang sebagai tersangka peredaran gelap narkoba. Mereka saling berkomunikasi dengan napi dari dalam Lapas Semarang menggunakan ponsel.

Tiga perempuan yang semuanya berusia 18 tahun itu bersekongkol berusaha menyelundupkan sabu ke Lapas Semarang untuk diterima oleh ASK, yang juga napi kasus narkoba di Lapas Semarang.

“Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023).

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan tiga perempuan itu berinisial ALT (18) warga Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang; DR (18) warga Kabupaten Demak dan DA (18) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Bungkus Rokok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
3 Kelebihan DeepSeek...
3 Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved