2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Segera Disidang Etik
Selasa, 04 Februari 2025 - 17:21 WIB
loading...
Anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku pemerasan terhadap pelajar. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng segera menggelar sidang kode etik dua anggota Polri pelaku pemerasan warga sipil di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Masing-masing Aipda Roy Legowo (anggota Samapta Polsek Tembalang dan Aiptu Kusno (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu/SPKT Polrestabes Semarang).
"Sidang etik digelar secepatnya, karena ini atensi pimpinan, jadi pihak penyidik (Porpam) saat ini segera menggelar pemberkasan untuk sidang kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di kantornya, Selasa (4/2/2025).
Kedua polisi itu, kata Artanto, sudah ditahan di Bid Propam Polda Jateng terhitung sejak 2 Februari 2025 untuk 30 hari ke depan. Mereka dilakukan penempatan khusus (patsus) alias sel Propam. Lokasinya satu lingkungan dengan Aipda Robig, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang.
"Hasil sidangnya seperti apa, silakan rekan-rekan (wartawan) untuk memonitor," lanjut Artanto.
"Sidang etik digelar secepatnya, karena ini atensi pimpinan, jadi pihak penyidik (Porpam) saat ini segera menggelar pemberkasan untuk sidang kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di kantornya, Selasa (4/2/2025).
Kedua polisi itu, kata Artanto, sudah ditahan di Bid Propam Polda Jateng terhitung sejak 2 Februari 2025 untuk 30 hari ke depan. Mereka dilakukan penempatan khusus (patsus) alias sel Propam. Lokasinya satu lingkungan dengan Aipda Robig, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang.
"Hasil sidangnya seperti apa, silakan rekan-rekan (wartawan) untuk memonitor," lanjut Artanto.
Lihat Juga :