Miras Maut Tewaskan 5 Warga, Penjual Dibekuk di Srandakan Bantul
loading...
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap penjual minuman keras (miras) maut yang menewaskan lima warga. Dua pelaku ini diduga menjual miras oplosan kepada para korban.
Keduanya pelaku ditangkap pada hari Kamis (12/10/2023). Keduanya berinisial N (41) dan I, warga Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul.
"Keduanya diamankan beserta barang bukti satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol dan tiga unit gawai," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (14/10/2023).
Jeffry mengatakan, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi serta hasil keterangan dari para saksi yang salah satunya dari istri korban.
Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan bahwa dari jejak digital korban bernama Madiono sempat mengirim pesan singkat kepada N pada Sabtu (30/9/2023).
"Saat itu, korban mengirim pesan teks, gadah mboten (punya tidak), yang kemudian dibalas oleh N onten (ada). N juga membenarkan Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," ungkap Jeffry.
Selain itu, N juga disebut mengenal dua warga Kulonprogo yang juga meninggal setelah menenggak miras. Hal ini memperkuat dugaan bahwa N adalah pemasok dari miras tersebut.
Mengenai jenis miras yang dijual N, Jeffry menyebutnya termasuk miras oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Yogyakarta.
"Pengakuan N, alkohol dibeli dari Kota Jogja, dicampur air dan dimasukkan ke botol kemasan air minum 600 ml. Kalau peran I itu yang mengoplos," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 204 KUHP. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium untuk mengetahui kandungan zat yang ada pada minuman tersebut.
Diberitakan sebelumnya, lima warga Bantul meninggal dunia usai berpesta miras setelah mengalami gejala sakit mata, sesak dan mual hampir dalam waktu yang bersamaan pada awal Oktober lalu. Kelimanya diduga mengkonsumsi miras oplosan.
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
Keduanya pelaku ditangkap pada hari Kamis (12/10/2023). Keduanya berinisial N (41) dan I, warga Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul.
"Keduanya diamankan beserta barang bukti satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol dan tiga unit gawai," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (14/10/2023).
Jeffry mengatakan, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi serta hasil keterangan dari para saksi yang salah satunya dari istri korban.
Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan bahwa dari jejak digital korban bernama Madiono sempat mengirim pesan singkat kepada N pada Sabtu (30/9/2023).
"Saat itu, korban mengirim pesan teks, gadah mboten (punya tidak), yang kemudian dibalas oleh N onten (ada). N juga membenarkan Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," ungkap Jeffry.
Selain itu, N juga disebut mengenal dua warga Kulonprogo yang juga meninggal setelah menenggak miras. Hal ini memperkuat dugaan bahwa N adalah pemasok dari miras tersebut.
Mengenai jenis miras yang dijual N, Jeffry menyebutnya termasuk miras oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Yogyakarta.
"Pengakuan N, alkohol dibeli dari Kota Jogja, dicampur air dan dimasukkan ke botol kemasan air minum 600 ml. Kalau peran I itu yang mengoplos," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 204 KUHP. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium untuk mengetahui kandungan zat yang ada pada minuman tersebut.
Diberitakan sebelumnya, lima warga Bantul meninggal dunia usai berpesta miras setelah mengalami gejala sakit mata, sesak dan mual hampir dalam waktu yang bersamaan pada awal Oktober lalu. Kelimanya diduga mengkonsumsi miras oplosan.
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
(shf)