Mortir Diduga Sisa Perang di Maiwa Enrekang Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
ENREKANG - Personel Polsek Maiwa dan Koramil Maiwa mendatangi rumah Mansyur, warga Mattirowali, Desa Patondon Salu, Kabupaten Enrekang pada Selasa (4/8/2020). Aparat keamanan mengamankan mortir yang ditemukan warga sejak tiga bulan lalu. Mortir yang diduga peninggalan masa penjajahan itu lantas dibawa ke Brimob Polda Sulsel di Kota Makassar.
Kondisi mortir itu sendiri sudah berkarat. Kepolisian yang mengetahui informasi keberadaan mortir lantas bergerak cepat mengamankan benda berbahaya itu demi keselamatan warga.
"Laporan warga jika ada yang menyimpan mortir yang diduga sisa masa perang, kondisinya sudah berkarat. Makanya kita datangi rumahnya di Patondon Salu Maiwa," kata Kapolsek Maiwa, AKP Tu'ba Patanggu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mansyur bukanlah warga yang pertamakali menemukan mortir. Orang yang pertama mendapati mortir itu bernama Mahmud. Kala itu ia membersihkan parit di tepi Jalan Poros Enrekang-Sidrap. Bukannya melapor ke pihak keamanan, Mahmud lantas menyerahkan mortir itu kepada Mansyur.
"Yang temukan itu Mahmud tapi diserahkan ke Mansyur karena tidak tahu mau bawa kemana. Selama di rumah Mansyur juga hanya disimpan dibelakang rumahnya," ujarnya.
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, menyampaikan pihaknya langsung bergerak cepat setelah tahu ada mortir temuan warga yang disimpan di kawasan permukiman. Mortir itu harus diamankan karena bisa saja meledak, membahayakan keselamatan masyarakat setempat.
"Bisa saja itu membahayakan jika berada di tempat yang tidak tepat. Kami berharap masyarakat yang menemukan senjata, baik itu peninggalan masa penjajahan atau bukan, untuk dilaporkan ke pihak berwajib demi menghindari hal yang bisa saja membahayakan bagi yang menemukan atau warga sekitarnya," ucapnya.
Kini mortir tersebut dibawa tim Jihandak Gegana Brimob Polda Sulsel. Kepolisian selanjutnya akan memeriksa, apakah mortir itu masih aktif atau tidak.
Kondisi mortir itu sendiri sudah berkarat. Kepolisian yang mengetahui informasi keberadaan mortir lantas bergerak cepat mengamankan benda berbahaya itu demi keselamatan warga.
"Laporan warga jika ada yang menyimpan mortir yang diduga sisa masa perang, kondisinya sudah berkarat. Makanya kita datangi rumahnya di Patondon Salu Maiwa," kata Kapolsek Maiwa, AKP Tu'ba Patanggu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mansyur bukanlah warga yang pertamakali menemukan mortir. Orang yang pertama mendapati mortir itu bernama Mahmud. Kala itu ia membersihkan parit di tepi Jalan Poros Enrekang-Sidrap. Bukannya melapor ke pihak keamanan, Mahmud lantas menyerahkan mortir itu kepada Mansyur.
"Yang temukan itu Mahmud tapi diserahkan ke Mansyur karena tidak tahu mau bawa kemana. Selama di rumah Mansyur juga hanya disimpan dibelakang rumahnya," ujarnya.
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, menyampaikan pihaknya langsung bergerak cepat setelah tahu ada mortir temuan warga yang disimpan di kawasan permukiman. Mortir itu harus diamankan karena bisa saja meledak, membahayakan keselamatan masyarakat setempat.
"Bisa saja itu membahayakan jika berada di tempat yang tidak tepat. Kami berharap masyarakat yang menemukan senjata, baik itu peninggalan masa penjajahan atau bukan, untuk dilaporkan ke pihak berwajib demi menghindari hal yang bisa saja membahayakan bagi yang menemukan atau warga sekitarnya," ucapnya.
Kini mortir tersebut dibawa tim Jihandak Gegana Brimob Polda Sulsel. Kepolisian selanjutnya akan memeriksa, apakah mortir itu masih aktif atau tidak.
(tri)