Honorer di OKU Ditangkap Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Warung
Selasa, 04 Agustus 2020 - 00:01 WIB
loading...
Petugas Polsek Peninjauan menunjukkan tersangka David dan Andri beserta barang bukti uang palsu. Foto/SINDOnews/Widori Agustino
A
A
A
BATURAJA - David Kenedy (26) dan Andri (28) ditangkap jajaran Polsek Peninjauan lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus belanja di warung, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19.40 WIB.
Salah seorang tersangka, David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemka Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan . Sedangkan tersangka Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji, OKU.(BACA JUGA: Pemuda OKU Timur Tewas Ditikam Tetangga di Depan Rumah )
Infomasi yang berhasi dihimpun, dua pemuda ini berhasil ditangkap warga bersama Kades Peninjauan Novi Taruna saat membelanjakan upal tersebut di salah satu warung di kawasan itu.(BACA JUGA: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor )
Kades Peninjauan Novi Taruna mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran warga curiga dengan uang yang telah dibelanjakan. Selain itu, gerak gerik pelaku juga mencurigakan.(BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Musi Rawas Dipergoki Istri )
"Pelaku membeli rokok dan minuman kaleng. Uang yang diberikan pecahan Rp100 ribu jumlah belanjaanya cuma Rp31 ribu. Setelah mendapatkan kembalian, pelaku langsung pergi," kata Novi.
Saat itulah pemilik warung sadar uang yang diterima dari dua pembeli tadi teryata palsu. Korbanmencoba mengejar kedua pelaku dibantu warga sekitar.
Sebelum hendak melarikan diri, David dan Andri berhasil ditangkap warga bersama satu mobil minibus warna putih. "Warga sempat emosi dan semakin ramai. Langsung saya menghubungi Polsek Peninjauan dan membawa kedua pelaku untum diamankan," ujar Novi.
Salah seorang tersangka, David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemka Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan . Sedangkan tersangka Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji, OKU.(BACA JUGA: Pemuda OKU Timur Tewas Ditikam Tetangga di Depan Rumah )
Infomasi yang berhasi dihimpun, dua pemuda ini berhasil ditangkap warga bersama Kades Peninjauan Novi Taruna saat membelanjakan upal tersebut di salah satu warung di kawasan itu.(BACA JUGA: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor )
Kades Peninjauan Novi Taruna mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran warga curiga dengan uang yang telah dibelanjakan. Selain itu, gerak gerik pelaku juga mencurigakan.(BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Musi Rawas Dipergoki Istri )
"Pelaku membeli rokok dan minuman kaleng. Uang yang diberikan pecahan Rp100 ribu jumlah belanjaanya cuma Rp31 ribu. Setelah mendapatkan kembalian, pelaku langsung pergi," kata Novi.
Saat itulah pemilik warung sadar uang yang diterima dari dua pembeli tadi teryata palsu. Korbanmencoba mengejar kedua pelaku dibantu warga sekitar.
Sebelum hendak melarikan diri, David dan Andri berhasil ditangkap warga bersama satu mobil minibus warna putih. "Warga sempat emosi dan semakin ramai. Langsung saya menghubungi Polsek Peninjauan dan membawa kedua pelaku untum diamankan," ujar Novi.
Lihat Juga :