Polresta Malang Kota Ungkap Modus Baru Penjualan Motor Hasil Curian
Selasa, 05 September 2023 - 12:32 WIB
loading...
Pelaku pencurian dan penadah sepeda motor diamankan Polresta Malang Kota. Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Polresta Malang Kota mengungkap modus baru dalam penjualan sepeda motor hasil curian. Hal ini diawali dari laporan kehilangan yang kemudian dilakukan penyelidikan di wilayah Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kehilangan sebuah sepeda motor trail. Dari laporan kehilangan itu terjadi di daerah Jalan Sudimoro Utara Nomor 30 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kita temukan bahwa kendaraan dari milik korban ini berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan," ucap Anton Widodo, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (5/9/2023).
Berikutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan menemukan terduga penadah berinisial EC pada salah satu perumahan di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kehilangan sebuah sepeda motor trail. Dari laporan kehilangan itu terjadi di daerah Jalan Sudimoro Utara Nomor 30 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kita temukan bahwa kendaraan dari milik korban ini berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan," ucap Anton Widodo, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (5/9/2023).
Berikutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan menemukan terduga penadah berinisial EC pada salah satu perumahan di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
Lihat Juga :