Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:02 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang terjadi di Batam. Puluhan kasus curanmor ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang didampingi Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).(Baca juga: Kapolresta Barelang Beri Bantuan Sembako untuk Warga Korban Puting Beliung )
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menangkap 3 orang tersangka yakni Sadam Silvester, Ari Panjaitan Alias Acil dan Hari Susanto," ujar Andri. (Baca juga: Usman Gagah Berani Kejar Pelaku Curanmor, Ini Hasilnya )
Ketiga tersangka ini ditangkap dengan dasar penangkapan Laporan Polisi : LP – B / 548/ X / 2020 / SEK – SGL, Tanggal 1 Oktober 2020 dan LP – B / 312 / IX / 2020 / SEK- BATU AJI , Tanggal 3 September 2020.
Ada pun barang bukti puluhan sepeda motor yang diamankan yakni terdiri dari 10 unit sepeda motor Honda Beat, 3 unit sepeda motor Mio Sporty, 1 unit sepeda motor Suzuki Nex, 3 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 7 unit sepeda motor Satria Fu, 2 unit sepeda Motor Scoopy, 3 unit sepeda motor Vario, 1 unit sepeda motor Vega R, 1 unit sepeda motor Vixion, 1 unit sepeda motor Bison, 1 unit sepeda motor Jupiter Max, 1 unit sepeda motor Shogun dan 2 unit Smsepeda motor Smash.
"Alat yang digunakan yakni 1 unit kunci 8 goyang dan 1 buah mata kunci besi yang sudah di runcingkan," kata dia.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang didampingi Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).(Baca juga: Kapolresta Barelang Beri Bantuan Sembako untuk Warga Korban Puting Beliung )
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menangkap 3 orang tersangka yakni Sadam Silvester, Ari Panjaitan Alias Acil dan Hari Susanto," ujar Andri. (Baca juga: Usman Gagah Berani Kejar Pelaku Curanmor, Ini Hasilnya )
Ketiga tersangka ini ditangkap dengan dasar penangkapan Laporan Polisi : LP – B / 548/ X / 2020 / SEK – SGL, Tanggal 1 Oktober 2020 dan LP – B / 312 / IX / 2020 / SEK- BATU AJI , Tanggal 3 September 2020.
Ada pun barang bukti puluhan sepeda motor yang diamankan yakni terdiri dari 10 unit sepeda motor Honda Beat, 3 unit sepeda motor Mio Sporty, 1 unit sepeda motor Suzuki Nex, 3 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 7 unit sepeda motor Satria Fu, 2 unit sepeda Motor Scoopy, 3 unit sepeda motor Vario, 1 unit sepeda motor Vega R, 1 unit sepeda motor Vixion, 1 unit sepeda motor Bison, 1 unit sepeda motor Jupiter Max, 1 unit sepeda motor Shogun dan 2 unit Smsepeda motor Smash.
"Alat yang digunakan yakni 1 unit kunci 8 goyang dan 1 buah mata kunci besi yang sudah di runcingkan," kata dia.
Lihat Juga :