Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:10 WIB
loading...
Kejaksaan Batanghari...
Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara. Foto/SINDOnews/Joni Fir
A A A
BATANGHARI - Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi bersama Kapolres, Kepala BNN, serta forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yakni sabu sebanyak 17 perkara dengan barang bukti 18,2 gram.

Kemudian handphone dengan perkara gabungan sebanyak 11 unit. Senjata api dan amunisi tajam sebanyak 1 perkara dengan barang bukti sebanyak 5 buah dan perkara lainnya sebanyak 131.

Selanjutnya 43 ton minyak illegal drilling yang dirampas untuk negara dengan cara diserahkan ke PT Pertamina FIELD Asset 1 Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedy Priyo SH MH saat di konfirmasi mengatakan, perkara tersebut terjadi mulai Januari hingga Juli 2020. (Baca juga: Tarekat Naqsabandiyah di Padang Salat Id Hari Ini)

"Ya, hari ini kita musnahkan barang bukti sebanyak 44 perkara dengan berbagai macam tindak kejahatan," katanya. (Baca juga: Forkopimda Instruksikan Salat Idul Adha Pakai Masker)

Dikatakan dia, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. "Selain dari tindakan perkara dari Polres dan BNN juga dimusnahkan barang bukti dari kegiatan illegal drilling, seperti alat untuk minyak mentah," ucap Kejari.

Dia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde). "Semua barang bukti ini sudah memiliki hukum tetap dan sudah diputuskan pengadilan," tutupnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Afsel Sodorkan Dokumen...
Afsel Sodorkan Dokumen 750 Halaman Bukti Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved