Kisruh Pembuangan Air Lindi B3 TPPAS Sarimukti, DLH Jabar: Kita Bikin Sodetan Baru

Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:42 WIB
loading...
Kisruh Pembuangan Air...
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar berusaha mengatasai persoalan pembuangan air lindi B3 di TPPAS Sarimukti, Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat berusaha mengatasai persoalan pembuangan air lindi B3 di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti, Bandung.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengaku, pihaknya rutin melakukan pemantauan kualitas air sungai untuk memangani air lindi dari TPPAS Sarimukti. Pengujian dilakukan DLH Jabar terhadap dua komponen.

Baca juga: Tim Investigasi Teliti Dugaan Pencemaran Air Lindi Sampah TPA Sarimukti

"Pengujian kualitas air permukaan sungai dilakukan setiap 3 bulan sekali dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebulan sekali," kata Prima, Kamis (3/8/2023).

Prima mengatakan, penanganan air lindi lainnya yaitu peningkatan operasi IPAL sebagai langkah untuk memenuhi baku mutu, di antaranya penambahan aktivator pada kolam stabilisasi, kolam anaerobik dan aerobik, perbaikan mesin aerator dan blower serta penggantian media filtrasi.



Menurutnya, sejumlah peralatan kini tengah ada yang diperbaiki. Akan tetapi, peralatan yang ada sudah bisa dioperasikan selama 24 jam.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penataan Sarimukti, pihaknya sudah menganggarkan penambahan alat berat mengingat kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya ketersediaan alat berat.

Baca juga: Cerita Sopir Sampah saat TPA Sarimukti Mendadak Ditutup, 2 Hari Rela Tidur dalam Truk

Alat itu, imbuhnya, diperuntukan hanya untuk melayani bongkar (unloading) sampah dari kabupaten/kota di Bandung Raya.

"Tahun ini akan nambah 4 eskavator dan 4 bulldozer. Sekarang lagi proses pengadaan. Sehingga dengan adanya penambahan alat berat ini, bisa maksimal antara pelayanan dan penataan," ujarnya.

Selain itu, upaya lain agar air lindi tidak masuk ke alur Sungai Ciganas dan Cipanauan adalah mengalihkan alur sungai agar tidak bercampur.

"Kita bikin sodetan baru untuk mengalihkan alur Sungai Ciganas dan Cipanauan dengan jarak antara alur baru dengan timbunan sampah mencapai 10 meter," tuturnya.

Prima menambahkan, pihaknya tidak mengalihkan semua alur sungai. Hanya sebagian titik yang dianggap berpotensi teraliri limpasan air lindi. Sebagian jalur yang masih berdekatan dengan Sarimukti terus dibersihkan secara berkala menggunakan eskavator.

"Sungai Ciganas telah berhasil ditangani, kondisi air sungai telah terlihat bersih karena sudah terpisah dari air lindi. Sungai Cipanauan telah ditelusuri titik-titik yang berpotensi masih tercampur dengan air lindi, ditargetkan pada minggu ini dapat dimulai penanganan Sungai Cipanauan dengan menggunakan alat berat yang masih terbatas jumlahnya," tandasnya.

Sebelumnya, limbah cairan sampah atau air lindi dari TPPAS Sarimukti dipersoalkan masyarakat.

Pengurus Masyarakat Peduli TPPAS Sarimukti, Wahyu Darmawan mengungkapkan, berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPPAS diduga sengaja membuang atau mengalirkan air lindi B3 ke perairan umum.

Menurut Wahyu, air lindi tersebut mengalir ke perairan umum warga tanpa melalui IPAL.

"Limbah ALB3 ini dialirkan tidak melalui kolam stabilitas atau IPAL. Adapun air limbah ini mengalir lewat buis beton ukuran 2,4x2, 4 meter ke perairan umum menuju waduk Cirata dan Jatiluhur, hingga Hilir Citarum," ucap Wahyu di Kantor Walhi Jabar, Jalan Pecah Kopi, Kota Bandung, Senin (5/6/2023).

Wahyu menilai, pencemaran ini sangat berbahaya untuk masyarakat yang ada di lokasi Sungai Cipanawuan dan sekitar wilayah IPAL TPPAS Sarimukti. Selain itu, debit air pencemaran juga mengalir deras karena sudah adanya beton besar sebagai terowongan air.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Ungkap Cacahan Duit...
Ungkap Cacahan Duit di TPS Bekasi Hasil Pemusnahan BI, Polisi: Mau Dibuang ke Bantargebang
Polisi: Cacahan Duit...
Polisi: Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Rekomendasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved