Tim Investigasi Teliti Dugaan Pencemaran Air Lindi Sampah TPA Sarimukti

Senin, 19 Juni 2023 - 15:55 WIB
loading...
Tim Investigasi Teliti...
Tim investigasi dari Pemprov Jabar diterjunkan untuk melakukan pengecekan lapangan terkait dengan dugaan adanya pencemaran dari air lindi sampah di TPA Sarimukti, Cipatat, KBB. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Pemprov Jawa Barat melakukan investigasi terkait laporan pencemaran dari limbah air lindi timbunan sampah di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diduga air lindi yang mencemari Sungai Citarum dan kawasan Waduk Jatiluhur yang menjadi sumber air baku bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya itu berbahaya karena mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Sudah dibentuk tim investigasi dan sedang menyelidiki terkait adanya informasi (pencemaran) tersebut," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Pemda KBB, Senin (19/6/2023).

Adanya dugaan pencemaran air lindih dari TPA Sampah Sarimukti itu mengemuka dan disampaikan oleh sejumlah aktivis lingkungan. Seperti dari Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Bandung Raya, dan Walhi Jabar.

Baca juga:
Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang

Ridwan Kamil memastikan, tim investigasi yang sudah dibentuk saat ini sedang bekerja untuk menyelidiki soal pencemaran air lindi ke aliran sungai tersebut. Untuk hasilnya nanti oleh tim akan dilaporkan terkait kondisi dan fakta di lapangan.

"Nanti hasilnya akan dilaporkan, seperti apa hasil investigasi di lapangan," sambungnya.

Menurutnya, investigasi itu untuk menemukan apakah ada faktor kesengajaan atau tidak, dibalik mengalirnya air dari limbah tumpukan sampah TPA Sarimukti itu. Sebab pencemaran yang terjadi pada sungai berdampak kepada masyarakat luas.

"Nantinya dari hasil investigasi akan diketahui apakah ada faktor kesengajaan atau ketidak dari pencemaran air lindi sampah itu," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)