Ibu Muda Jual Anaknya Rp11 Juta, Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Terbongkar
loading...
A
A
A
Yatini yang tak terima cucunya diperdagangkan langsung mebuat laporan ke Polresta Barelang. Tak menunggu lama polisi langsung bergerak ke Medan dan menangkap Betty.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka Betty, diketahui jika bayi tersebut sudah dijual kepada Nurhayati, seorang tenaga medis yang berdomisili di Dumai, Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menjelaskan, tersangka Betty membeli bayi tersebut seharga Rp11 juta.
"Uangnya dikirim langsung ke rekening Irgi, kekasih tersangka Amelia. Sementara Bety menjual lagi bayi itu kepada IS, (buronan) seharga Rp15,5 juta," kata Kasatreskrim Polresta Barelang,Kompol Budi Hartono, dikutip Senin (1/8/2023).
Sedangkan Nurhayati yang menjadi ibu adopsi membayar seharga Rp20,5 juta kepada IS.
Perdagangan bayi ini dilakukan para pelaku melalui media sosial dengan akun Facebook silaturahmi adopter, bubay dan bumil.
Saat ini bayi yang sempat dijual sudah dalam pengasuhan Yatini, sang nenek. Sementara polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan anak ini.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amelia, ibu kandung bayi. Namun karena masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil muda maka Amelia tidak ditahan," ujar Kasatreskrim.
Dia menjelaskan bahwa Amelia diketahui sudah memiliki dua anak. Bayi yang dijualnya merupakan anak kedua Amelia dari seorang pria yang diketahui mantan suaminya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka Betty, diketahui jika bayi tersebut sudah dijual kepada Nurhayati, seorang tenaga medis yang berdomisili di Dumai, Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menjelaskan, tersangka Betty membeli bayi tersebut seharga Rp11 juta.
"Uangnya dikirim langsung ke rekening Irgi, kekasih tersangka Amelia. Sementara Bety menjual lagi bayi itu kepada IS, (buronan) seharga Rp15,5 juta," kata Kasatreskrim Polresta Barelang,Kompol Budi Hartono, dikutip Senin (1/8/2023).
Sedangkan Nurhayati yang menjadi ibu adopsi membayar seharga Rp20,5 juta kepada IS.
Perdagangan bayi ini dilakukan para pelaku melalui media sosial dengan akun Facebook silaturahmi adopter, bubay dan bumil.
Saat ini bayi yang sempat dijual sudah dalam pengasuhan Yatini, sang nenek. Sementara polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan anak ini.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amelia, ibu kandung bayi. Namun karena masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil muda maka Amelia tidak ditahan," ujar Kasatreskrim.
Dia menjelaskan bahwa Amelia diketahui sudah memiliki dua anak. Bayi yang dijualnya merupakan anak kedua Amelia dari seorang pria yang diketahui mantan suaminya.
(shf)