Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Enam pelaku penjualan bayi diamankan oleh Polres Batu. Pengungkapan kasus penjualan bayi ini berawal darı perempuan berinisial DNS (26), warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, yang mengadopsi bayi-bayi laki dengan cara membeli darı seseorang dengan harga Rp19 juta.
Dari kasus ini polisi total mengamankan enam tersangka yakni DNS (26), ibu muda asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, selaku pembeli bayi. Kemudian AS (32) perempuan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, selaku penjual bayi sekaligus perantara bayi, AI (45) dan MK (45) selaku sopir yang mengemudikan mobil untuk menemui DNS bersama AI di Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, keduanya pria asal Kelurahan Wadung Asri, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dua pelaku lainnya yakni RS (21), laki-laki asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dan KK (42) merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, DNS ibu muda tertangkap usai mengadopsi bayi secara ilegal, dengan membeli bayi itu darı seorang perempuan. DNS, yang sudah berumah tangga hampir tiga tahun itu membeli bayi laki-laki darı AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan (terhadap DNS) didapatkan hasil bahwasanya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya, namun hasil dari membeli lewat Facebook," kata Danang Yudanto, saat rilis di Mapolres Batu, pada Jumat siang (3/1/2025).
Saat ditelusuri ternyata memang DNS mendapat bayi, usai berkenalan dengan AS di grup Facebook bernama Adopsi Bayi dan Bumil. Ketika ditelusuri bayi itu didapat darı seorang perempuan berinisial AS, asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi makelar penjualan bayi.
"Saudara dini dengan harga Rp 19 juta dengan transfer ke nomor rekening, atas nama salah satu tersangka AS. Kemudian setelah pembayaran diterima saudara dini dan pelaku berjanji untuk bertemu untuk penyerahan bayi tersebut di tepi jalan raya di area Kelurahan songgokerto Kota Batu," katanya.
Bayi itu diketahui berasal darı Koja, Jakarta Utara, darı seseorang berinisial KK, yang juga turut diamankan oleh kepolisian. Bayi itu diketahui berumur 7 hari pasca dilahirkan, dengan kondisi masih kuning atau belum stabil, sehingga saat ini dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
"Saudara KK ini adalah yang bertugas mencari dan membeli bayi, dari ibu kandung kemudian menjual kembali ke AS," tukasnya.
Dari kasus ini polisi total mengamankan enam tersangka yakni DNS (26), ibu muda asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, selaku pembeli bayi. Kemudian AS (32) perempuan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, selaku penjual bayi sekaligus perantara bayi, AI (45) dan MK (45) selaku sopir yang mengemudikan mobil untuk menemui DNS bersama AI di Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, keduanya pria asal Kelurahan Wadung Asri, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dua pelaku lainnya yakni RS (21), laki-laki asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dan KK (42) merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, DNS ibu muda tertangkap usai mengadopsi bayi secara ilegal, dengan membeli bayi itu darı seorang perempuan. DNS, yang sudah berumah tangga hampir tiga tahun itu membeli bayi laki-laki darı AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan (terhadap DNS) didapatkan hasil bahwasanya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya, namun hasil dari membeli lewat Facebook," kata Danang Yudanto, saat rilis di Mapolres Batu, pada Jumat siang (3/1/2025).
Saat ditelusuri ternyata memang DNS mendapat bayi, usai berkenalan dengan AS di grup Facebook bernama Adopsi Bayi dan Bumil. Ketika ditelusuri bayi itu didapat darı seorang perempuan berinisial AS, asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi makelar penjualan bayi.
"Saudara dini dengan harga Rp 19 juta dengan transfer ke nomor rekening, atas nama salah satu tersangka AS. Kemudian setelah pembayaran diterima saudara dini dan pelaku berjanji untuk bertemu untuk penyerahan bayi tersebut di tepi jalan raya di area Kelurahan songgokerto Kota Batu," katanya.
Bayi itu diketahui berasal darı Koja, Jakarta Utara, darı seseorang berinisial KK, yang juga turut diamankan oleh kepolisian. Bayi itu diketahui berumur 7 hari pasca dilahirkan, dengan kondisi masih kuning atau belum stabil, sehingga saat ini dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
"Saudara KK ini adalah yang bertugas mencari dan membeli bayi, dari ibu kandung kemudian menjual kembali ke AS," tukasnya.
(abd)