Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos
Jum'at, 03 Januari 2025 - 16:11 WIB
loading...
Enam pelaku penjualan bayi diamankan oleh Polres Batu. FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
JAKARTA - Enam pelaku penjualan bayi diamankan oleh Polres Batu. Pengungkapan kasus penjualan bayi ini berawal darı perempuan berinisial DNS (26), warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, yang mengadopsi bayi-bayi laki dengan cara membeli darı seseorang dengan harga Rp19 juta.
Dari kasus ini polisi total mengamankan enam tersangka yakni DNS (26), ibu muda asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, selaku pembeli bayi. Kemudian AS (32) perempuan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, selaku penjual bayi sekaligus perantara bayi, AI (45) dan MK (45) selaku sopir yang mengemudikan mobil untuk menemui DNS bersama AI di Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, keduanya pria asal Kelurahan Wadung Asri, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dua pelaku lainnya yakni RS (21), laki-laki asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dan KK (42) merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, DNS ibu muda tertangkap usai mengadopsi bayi secara ilegal, dengan membeli bayi itu darı seorang perempuan. DNS, yang sudah berumah tangga hampir tiga tahun itu membeli bayi laki-laki darı AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dari kasus ini polisi total mengamankan enam tersangka yakni DNS (26), ibu muda asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, selaku pembeli bayi. Kemudian AS (32) perempuan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, selaku penjual bayi sekaligus perantara bayi, AI (45) dan MK (45) selaku sopir yang mengemudikan mobil untuk menemui DNS bersama AI di Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, keduanya pria asal Kelurahan Wadung Asri, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dua pelaku lainnya yakni RS (21), laki-laki asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dan KK (42) merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, DNS ibu muda tertangkap usai mengadopsi bayi secara ilegal, dengan membeli bayi itu darı seorang perempuan. DNS, yang sudah berumah tangga hampir tiga tahun itu membeli bayi laki-laki darı AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Lihat Juga :